news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bupati Pekalongan Nonaktif, Fadia Arafiq.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Aldi Herlanda

KPK Telusuri Rumah Rp4 Miliar Milik Fadia Arafiq di Cibubur, Dibeli Tunai Saat Menjabat Bupati

KPK menelusuri pembelian rumah Rp4 miliar milik Fadia Arafiq di Kota Wisata Cibubur. Rumah disebut dibeli tunai saat menjabat Bupati Pekalongan.
Selasa, 26 Mei 2026 - 21:40 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset milik Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Terbaru, KPK mendalami pembelian sebuah rumah mewah senilai Rp4 miliar di kawasan Kota Wisata Cibubur yang disebut dimiliki oleh Fadia Arafiq.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penyidik memeriksa seorang saksi berinisial HOA yang diketahui merupakan pelaku usaha di sektor properti.

Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri asal-usul pembelian rumah tersebut.

KPK Sebut Rumah Dibeli Tunai Saat Menjabat Bupati

Budi Prasetyo mengungkapkan rumah di Kota Wisata Cibubur itu dibeli secara tunai atau cash oleh Fadia Arafiq ketika masih menjabat sebagai Bupati Pekalongan.

“Penyidik menelusuri berkaitan dengan aset rumah yang dibeli saudara FAR di Kota Wisata,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, nilai rumah tersebut mencapai Rp4 miliar.

“Pembelian dilakukan secara cash, pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Bupati, yang nilainya mencapai Rp4 miliar,” ujarnya.

KPK Fokus Lakukan Asset Recovery

KPK menyebut pemeriksaan para saksi saat ini difokuskan untuk mengoptimalkan proses asset recovery atau pemulihan aset dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Penyidik terus melacak berbagai aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang menyeret Fadia Arafiq sebagai tersangka.

“Penyidik dari kemarin memang masih fokus terkait untuk penelusuran aset dari pihak FAR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi.

Langkah penelusuran aset ini dilakukan untuk memastikan kemungkinan penyitaan terhadap barang-barang yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

KPK Dalami Temuan Jam Tangan Mewah

Sebelumnya, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya, yakni manajer toko jam tangan mewah INTime Senayan City serta seorang pihak swasta bernama Ida Bagus Agungbajarapany.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan temuan sembilan kotak jam tangan mewah saat penggeledahan rumah Fadia Arafiq.

Dari sembilan kotak tersebut, lima di antaranya diketahui berisi jam tangan mewah.

Menurut Budi, penyidik mengonfirmasi langsung kepada pihak penjual terkait kepemilikan dan pembelian barang-barang tersebut.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:36
04:36
05:49
03:15
02:13
01:30

Viral