news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Aksi pembubaran gereja di Bantul oleh Oknum Ormas.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Instagram @gmschurch

Duduk Perkara Ormas Bubarkan Ibadah Gereja di Bantul, GMS dan FJI Gelar Mediasi Hingga Capai Kesepakatan

Sekelompok oknum ormas melakukan aksi pembubaran paksa ibadah Jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul, pada Minggu (24/5/2026) hingga viral di media sosial
Rabu, 27 Mei 2026 - 03:57 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Sekelompok oknum ormas melakukan aksi pembubaran paksa ibadah Jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul.

Peristiwa ini terjadi di Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul pada Minggu (24/5/2026).

Berbagai video yang menampilkan aksi pembubaran oleh oknum ormas ini viral di media sosial dan memberikan beragam reaksi netizen.

Begini duduk perkara dalam insiden pembubaran paksa ibadah gereja di Bantul ini.

Video Pembubaran Ibadah Viral

Peristiwa ini berawal dari seorang pemilik akun Instagram @davidherson_official mengunggah potongan video penyerangan oknum ormas pada Minggu (24/5/2026).

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah oknum ormas mendatangi lokasi ibadah dan meminta kegiatan peribadatan dihentikan.

Ketegangan sempat memuncak di lokasi sebelum akhirnya ibadah terpaksa dihentikan dan para jemaat diminta untuk segera meninggalkan lokasi.

Aksi pembubaran gereja di Bantul oleh Oknum Ormas
Sumber :
  • Instagram @gmschurch

Status Izin Bangunan Diduga Jadi Masalah Utama

Plt Badan Kesatuannya Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul, Yulius Suharta mengungkapkan bahwa peristiwa ini diduga berkaitan dengan persoalan administratif mengenai lokasi kegiatan ibadah yang masih dalam proses klarifikasi.

Sebelumnya, para jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) melakukan ibadah dengan menyewa sebuah hotel di daerah Panggungharjo.

Namun pada Minggu kemarin, ibadah dilaksanakan di bangunan baru yang disewa di wilayah Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul tepat di pinggir jalan Ring Road Selatan.

Di sela kegiatan peribadatan, sekelompok oknum dari ormas Islam datang untuk menolak aktivitas ibadah dengan alasan status izin bangunan yang ditempati GMS.

“(penolakan) masih berkaitan dengan status izin bangunan,” ungkap Yulius saat dihubungi awak media, pada Senin (25/5/2026).

Namun, Yulius mengatakan bahwa sebenarnya GMS telah mengantongi Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) untuk bangunan yang dipergunakan gereja tersebut.

Mediasi merespon polemik pembubaran paksa ibadah jemaat GMS oleh FJI yang dipimpin oleh Kapolres Bantul, Senin (25/5/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polda DIY Lakukan Mediasi Dua Pihak

Pasca polemik pembubaran paksa ibadah, Polda DI Yogyakarta telah memfasilitasi pertemuan mediasi antara perwakilan jemaat GMS dan ormas Front Jihad Islam (FJI).

Mediasi kedua belah pihak digelar pada Senin (25/5/2026) dengan dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Kemenag, TNI, Kejaksaan, FKUB hingga Kesbangpol Bantul.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:36
04:36
05:49
03:15
02:13
01:30

Viral