- Kolase tvOnenews.com/ Instagram @gmschurch
5 Fakta Aksi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul oleh Ormas, Respons Tegas Pengurus GMS hingga Sri Sultan HB X
tvOnenews.com - Sejumlah massa dari ormas melakukan aksi pembubaran ibadah gereja di Bantul memicu reaksi publik.
Sebuah video viral di media sosial yang menampilkan aksi pembubaran paksa ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) terjadi pada Minggu (24/5/2026).
Aksi tersebut telah menimbulkan reaksi keras dari publik khususnya netizen setelah video tersebut viral.
Berikut 5 fakta mengenai polemik pembubaran ibadah gereja di Bantul.
- Instagram @gmschurch
1. Video Aksi Pembubaran Ibadah Viral
Insiden ini berawal dari sebuah potongan video yang diunggah oleh akun Instagram @davidherson_official yang menampilkan penyerangan dari oknum ormas.
Massa laskar Front Jihad Indonesia (FJI) mendatangi lokasi ibadah dan meminta kegiatan peribadatan dihentikan.
Situasi sempat memanas, ibadah akhirnya dihentikan secara paksa dan para jemaat diminta segera meninggalkan tempat ibadah tersebut.
2. Status Izin Bangunan Diduga Jadi Masalah Utama
Plt Badan Kesatuannya Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul, Yulius Suharta mengatakan insiden tersebut diduga berkaitan dengan persoalan administrasi terkait lokasi ibadah yang hingga kini masih dalam proses klarifikasi.
Sebelumnya, jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) melaksanakan ibadah dengan menyewa sebuah hotel di kawasan Panggungharjo.
Akan tetapi, pada Minggu lalu kegiatan ibadah dipindahkan ke bangunan baru yang disewa di daerah Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, tepat di tepi Jalan Ring Road Selatan.
Sejumlah massa laskar FJI mendatangi lokasi dan menolak kegiatan tersebut dengan menyinggung perizinan bangunan yang digunakan GMS.
- Kolase tvOnenews.com/ Instagram @gmschurch
3. Pengurus Gereja Sesalkan Adanya Intimidasi
Pengurus GMS sesalkan adanya pembubaran ibadah yang disertai dengan dugaan tindakan intimidasi dan ancaman, baik secara fisik maupun verbal.
Tindakan ini dinilai telah mencederai toleransi kebebasan beribadah dan berpotensi memicu keretakan dalam kerukunan antar umat beragama.
Pihak pengurus pusat telah berkoordinasi dengan GMS Bantul agar menyerahkan insiden ini sepenuhnya kepada pihak yang berwenang dan segera menuntaskan proses administrasi.
4. Sri Sultan Hamengkubuwono X Beri Respons Tegas
Menanggapi polemik ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menegaskan bahwa perbedaan merupakan keniscayaan yang harus diterima dalam kehidupan bermasyarakat.
Raja Kraton Yogyakarta menegaskan tidak ada kelompok yang dapat menyatakan kebenaran mutlak secara sepihak atas golongan lainnya.
Menurutnya, perlu adanya edukasi tentang nilai-nilai keberagaman. Hal ini sangat penting untuk terus ditanamkan di tengah masyarakat.
5. Polda DIY Lakukan Mediasi
Usai polemik pembubaran ibadah secara paksa, Polda DI Yogyakarta memfasilitasi pertemuan mediasi antara perwakilan jemaat GMS dan organisasi Front Jihad Islam (FJI).
Mediasi tersebut berlangsung pada Senin (25/5/2026) dan dihadiri sejumlah pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten Bantul, Kementerian Agama, TNI, Kejaksaan, FKUB, hingga Kesbangpol Bantul.
Pertemuan yang dipimpin Kapolres Bantul itu diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan bersama guna meredam ketegangan dan menjaga situasi wilayah tetap kondusif.
Dalam forum tersebut, FJI meminta pihak GMS untuk melengkapi izin pendirian maupun operasional tempat ibadah, sekaligus melakukan sosialisasi kepada warga sekitar.
Sementara itu, pihak GMS meminta agar dapat melanjutkan doa dan ibadah yang sebelumnya sempat terhenti akibat insiden tersebut.
(kmr)