- Julio Trisaputra/tvOnenews
KPK Bongkar Pemeriksaan Tiga Hakim dalam Kasus Suap Eksekusi Lahan PN Depok, Satu Saksi Minta Jadwal Ulang
Kasus ini kemudian mencuat ke publik setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 5 Februari 2026 di wilayah Depok.
Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di lingkungan PN Depok.
OTT itu menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengembangkan penyidikan dugaan suap yang melibatkan unsur pengadilan dan pihak swasta.
Lima Orang Jadi Tersangka
Sehari setelah operasi tangkap tangan dilakukan, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan eksekusi lahan tersebut.
Kelima tersangka berasal dari unsur aparat pengadilan dan pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dalam praktik suap itu.
Berikut daftar lima tersangka yang telah ditetapkan KPK:
-
I Wayan Eka Mariarta
-
Bambang Setyawan
-
Yohansyah Maruanaya
-
Trisnadi Yulrisman
-
Berliana Tri Kusuma
Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan menjadi sorotan publik setelah nama keduanya terseret dalam kasus tersebut.
KPK hingga kini masih terus mendalami aliran dana, keterlibatan pihak lain, serta aset-aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam perkara eksekusi sengketa lahan itu.
Pemeriksaan terhadap sejumlah hakim dan saksi lainnya juga masih akan terus dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan dan mengungkap secara menyeluruh praktik dugaan suap di lingkungan PN Depok. (aha/nsp)