news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan OAP Belum Tentu Minoritas di Tanah Papua, Ini Penjelasan Data Dukcapil.
Sumber :
  • Istimewa

Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan OAP Belum Tentu Minoritas di Tanah Papua, Ini Penjelasan Data Dukcapil

Wamendagri Ribka Haluk meluruskan persepsi soal data OAP di Tanah Papua dan menegaskan jumlah saat ini belum mencerminkan kondisi sebenarnya.
Kamis, 28 Mei 2026 - 18:44 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat terkait data Orang Asli Papua (OAP) di enam provinsi di Tanah Papua.

Ribka menegaskan jumlah OAP yang saat ini tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak bisa langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa masyarakat asli Papua kini menjadi kelompok minoritas di wilayahnya sendiri.

Pernyataan itu disampaikan Ribka Haluk usai muncul berbagai komentar publik dan perdebatan di media sosial terkait hasil pendataan OAP oleh pemerintah daerah di Tanah Papua.

Ribka Haluk Tegaskan Data OAP Masih Dinamis

Ribka mengatakan pemerintah pusat bersama pemerintah provinsi di Tanah Papua sedang terus melakukan pendataan terhadap Orang Asli Papua.

Namun, ia menekankan bahwa data yang saat ini tersedia masih bersifat dinamis karena banyak warga asli Papua yang belum melakukan perekaman administrasi kependudukan.

“Setelah ada pertemuan kami terkait dengan masalah pendataan Orang Asli Papua yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Papua dan juga lima provinsi lain di Tanah Papua, ternyata memang ada netizen, komentator, dan pengamat lokal yang menyampaikan persepsi bahwa terjadi minoritas terhadap Orang Asli Papua,” kata Ribka di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri, jumlah OAP aktif yang telah melakukan perekaman KTP elektronik dan masuk dalam SIAK saat ini tercatat sebanyak 2.296.846 jiwa.

Sementara itu, total penduduk di seluruh Tanah Papua berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Dinamis mencapai 5.832.120 jiwa.

Meski demikian, Ribka meminta masyarakat tidak buru-buru menyimpulkan bahwa OAP menjadi minoritas hanya berdasarkan angka tersebut.

Banyak OAP Belum Terekam Data Kependudukan

Menurut Ribka, masih banyak Orang Asli Papua yang belum masuk dalam sistem administrasi kependudukan karena tinggal di wilayah terpencil, pegunungan, pedalaman, hingga daerah perbatasan.

Selain itu, terdapat pula warga Papua yang berada di luar negeri dan belum melakukan perekaman data.

“Ini harus jemput bola istilahnya di kependudukan, harus jemput bola supaya semua data Orang Asli Papua itu terdata,” ujar Ribka.

Ia menegaskan pemerintah perlu aktif mendatangi masyarakat agar proses pendataan bisa dilakukan secara menyeluruh.

“Jadi bukan berarti kita lihat dua juta ini minoritas belum tentu juga minoritas, karena banyak yang belum direkam Orang Asli Papua yang ada di balik gunung, yang ada di sungai, yang ada di mana saja, tapi belum direkam,” lanjutnya.

Kendala Pendataan di Wilayah Pegunungan dan Daerah 3T

Ribka menjelaskan tantangan terbesar dalam pendataan OAP adalah kondisi geografis Papua yang sangat luas dan sulit dijangkau.

Wilayah pegunungan, daerah terpencil, terdepan, terluar, dan tertinggal atau 3T disebut menjadi lokasi yang paling sulit dijangkau petugas administrasi kependudukan.

Selain faktor geografis, pemerintah juga menghadapi tantangan berupa stigma dan informasi keliru yang berkembang di masyarakat terkait perekaman KTP elektronik.

Menurut Ribka, masih ada sebagian warga yang percaya bahwa perekaman data kependudukan berkaitan dengan isu tertentu sehingga enggan melakukan pendaftaran.

“Ada stigma atau ada masyarakat itu buat kesimpulan sendiri bahwa kalau merekam KTP itu disebut angka 666 itu antikris. Jadi mereka tidak mau merekam,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ada pula warga yang khawatir data mereka digunakan untuk memata-matai masyarakat.

“Ada yang bilang menyampaikan bahwa ini kalau direkam nanti dimata-matain,” tambah Ribka.

Data Kependudukan Jadi Dasar Kebijakan Pemerintah

Ribka menekankan pentingnya data kependudukan bagi pemerintah dalam menentukan berbagai kebijakan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Papua.

Menurutnya, data tersebut menjadi dasar penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU), dana otonomi khusus, hingga program kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, pemerintah terus mendorong agar seluruh masyarakat Papua melakukan perekaman administrasi kependudukan.

“Kalau datanya tidak lengkap, pemerintah juga sulit mengukur kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan OAP Aktif Terbesar

Berdasarkan hasil pemilahan data OAP aktif dan total penduduk di Tanah Papua, Provinsi Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah OAP aktif terbesar.

Berikut rincian data OAP aktif di enam provinsi Papua:

  • Papua Tengah: 995.248 jiwa dari total penduduk 1.393.565 jiwa

  • Papua: 512.331 jiwa dari total penduduk 1.126.448 jiwa

  • Papua Barat: 281.161 jiwa dari total penduduk 592.451 jiwa

  • Papua Barat Daya: 256.915 jiwa dari total penduduk 636.164 jiwa

  • Papua Selatan: 229.337 jiwa dari total penduduk 595.192 jiwa

Ribka memastikan pemerintah akan terus melakukan pembaruan dan pendataan secara aktif agar data Orang Asli Papua semakin akurat dan dapat digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. (nsp)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:20
02:44
01:15
01:30
01:23
00:58

Viral