Sumber :
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Polisi Terima Laporan Dugaan Penipuan Travel Umrah Hanania, Korban Batal Berangkat Meski Sudah Bayar
Budi menerangkan, pelapor merasa dirugikan lantaran telah mengeluarkan uang untuk umrah, namun tak ada kejelasan keberangkatan dari pihak Travel Hanania.
Jumat, 29 Mei 2026 - 08:15 WIB
Atas perbuatannya, Direktur Travel Hanania dilaporkan atas Tindak Pidana Penipuan/perbuatan Curang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 UU 1/2023 Dan Atau Pasal 486 KUHP Dan Atau Pasal 607 KUHP. (Ars)