- istimewa - antaranews
Soal Hewan Kurban Prabowo dari APBN, Habiburokhman Beberkan Pasal dan Undang-undangnya hingga Pandangan MUI
Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal hewan kurban Presiden Prabowo Subianto dari APBN begitu mencuri perhatian publik. Bahkan menuai komentar dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Dalam hal ini, Habiburokhman beberkan pasal dan undang-undang hingga pandangan MUI terkait hewan kurban Presiden Prabowo.
Kata dia, program bantuan hewan kurban presiden melalui APBN tidak bertentangan dengan hukum maupun syariat Islam.
Habiburokhman menyebut bantuan hewan kurban itu bukan sekadar pelaksanaan ibadah kurban pribadi Presiden, melainkan bagian dari program bantuan kemasyarakatan negara yang memiliki dimensi sosial dan ekonomi.
“Hal ini bukan hanya sekedar tentang ibadah kurban, tetapi juga bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat kecil dan peternak sapi lokal,” beber Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).
Lanjutnya menjelaskan, egara memang memiliki fungsi sosial untuk membantu masyarakat, termasuk dalam momentum Hari Raya Iduladha.
Bantuan hewan kurban tersebut disalurkan kepada pondok pesantren, masjid, tokoh agama, dan kelompok masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
Habiburokhman menjelaskan, secara hukum penggunaan APBN untuk program tersebut memiliki dasar yang jelas.
Ia merujuk Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengatur bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Selain itu, menurutnya, Undang-Undang APBN Tahun 2026 juga memberikan ruang anggaran terhadap Program Bantuan Kemasyarakatan Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Ia juga menyinggung pandangan Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban presiden tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Karena itu, ia menilai polemik yang berkembang perlu dilihat secara utuh sebagai bagian dari fungsi negara membantu masyarakat.
Habiburokhman menambahkan, program tersebut juga memiliki dampak ekonomi karena melibatkan peternak lokal dalam pengadaan sapi kurban.
Menurut dia, pembelian hewan kurban dalam jumlah besar dapat membantu perputaran ekonomi peternak di daerah.
“Pemerintahan Prabowo juga concern terhadap kepentingan umat beragama lainnya. Berbagai bantuan dan kebijakan juga dilakukan untuk membantu umat agama lainnya,” pungkas Habiburokhman. (aag)