news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait..
Sumber :
  • Antara

Maruarar Sirait Ancam Tindak Tegas Koruptor Dana Bedah Rumah, Anggaran BSPS Diminta Transparan

Menteri PKP Maruarar Sirait ancam tindak tegas korupsi anggaran BSPS dan minta bantuan bedah rumah tepat sasaran untuk rakyat.
Jumat, 29 Mei 2026 - 22:00 WIB
Reporter:
Editor :

Maruarar menyebut kehadiran sejumlah pejabat tinggi negara dalam kunjungan kerja tersebut menunjukkan bahwa pembenahan kawasan permukiman di Sulawesi Tenggara menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

Beberapa pejabat yang hadir di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurut dia, keterlibatan lintas kementerian dan lembaga menjadi bagian penting dalam memastikan program perumahan rakyat berjalan efektif.

Wali Kota Kendari Dipuji karena Siapkan Rusun untuk Warga

Selain menyoroti transparansi anggaran, Maruarar juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Kendari dalam mendukung program bedah rumah.

Ia memuji langkah cepat Wali Kota Kendari yang menyiapkan rumah susun sebagai tempat tinggal sementara bagi warga penerima bantuan yang rumahnya sedang direnovasi.

Langkah tersebut dinilai penting, terutama karena salah satu kepala keluarga penerima bantuan diketahui sedang dalam kondisi sakit.

“Itu artinya, ada gotong royong di antara pemerintah pusat dan pemerintah kota. Bagus yang dilakukan Ibu Wali Kota itu, terus terang sesuatu hal yang jarang. Kita mengurus rakyat kita dengan hati dan profesional,” jelasnya.

Presiden Prabowo Disebut Ikut Pantau Program BSPS

Maruarar mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto bersama Sekretaris Kabinet terus memantau perkembangan program BSPS secara berkala.

Pemerintah ingin memastikan program tersebut berjalan cepat, efektif, dan memberikan dampak besar bagi masyarakat di berbagai daerah.

Karena itu, ia kembali mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar menjaga transparansi penggunaan anggaran dan tidak menyalahgunakan dana yang berasal dari APBN.

Menurutnya, bantuan perumahan rakyat harus benar-benar diterima masyarakat tanpa ada pemotongan ataupun praktik korupsi di lapangan. (ant/nsp)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:15
01:03
09:09
05:21
07:09
01:51

Viral