Sumber :
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Dirut Hanania Travel Ditahan Polda Metro Buntut Dugaan Penipuan Umrah Rugikan 128 Korban Senilai Rp12,1 M
Salah satu laporan dibuat oleh pelapor berinisial JSP. Dalam laporan itu, tercatat sekitar 128 orang menjadi korban dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp12,145 miliar.
Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:52 WIB
Tak lama kemudian, pihak travel menawarkan dua opsi kepada jemaah, yakni re-schedule atau pengembalian dana. Persoalan itu bahkan sempat dibahas dalam proses mediasi.
Dalam mediasi tersebut, pihak owner travel disebut menjanjikan pengembalian uang dilakukan secara bertahap selama tiga bulan.
“Mei, Juni, Juli. Dibagi tiga, 30 persen, 40 persen, 30 persen,” kata dia.
Sayangnya, janji pencairan dana tahap pertama kembali gagal terealisasi. Novi mengaku mendapat kabar dua hari sebelum jadwal pembayaran bahwa pihak travel belum bisa mengembalikan uang tersebut.
Foe Peace Simbolon/VIVA