news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) & Sosok Aman Yani yang disebut Ririn Rifanto sebagai dalang kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel & Istimewa

Praktisi Hukum Soroti Sayembara Rp750 Juta dari Dedi Mulyadi untuk Temukan Aman Yani: Ini Langkah Tak Biasa

Praktisi hukum analisa langkah Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) buka sayembara Rp750 juta cari Aman Yani diduga dalang pembunuhan satu keluarga di Indramayu.
Minggu, 31 Mei 2026 - 06:02 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Praktisi hukum, Agustinus Nahak menyoroti langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Perhatiannya tak lepas terkait sayembara senilai Rp750 juta.

Agustinus Nahak coba menganalisa secara hukum sayembara Rp750 juta dari Dedi Mulyadi. Pasalnya, KDM mengusut misteri keberadaan Aman Yani, sosok diduga pelaku utama kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu, Kamis (28/8/2025) malam.

"Keputusan Gubernur Jawa Barat mengumumkan sayembara bernilai Rp750 juta, bagi siapa saja yang menemukan keberadaan Aman Yani, sosok yang hingga kini dinyatakan hilang menjadi sorotan luas masyarakat. Menurut saya, langkah ini bukan sekadar upaya pencarian," ujar Agustinus Nahak dilansir tvOnenews.com dari Cumicumi, Minggu (31/5/2026).

Kupas Tujuan Dedi Mulyadi Buka Sayembara Temukan Aman Yani

Praktisi hukum, Agustinus Nahak
Sumber :
  • Antara

Ia pun coba menganalisa tujuan dari Dedi Mulyadi yang berani membuka sayembara ini. Menurutnya, langkah ini membuka ruang diskusi mendalam dari sisi hukum, dampak sosial, serta cara pencarian selain melalui jalur pihak berwenang.

Ia berpendapat langkah ini menunjukkan inisiatif bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) hadir secara serius menyelesaikan kasus pembunuhan sadis menewaskan satu keluarga di Paoman.

Akan tetapi, sayembara yang dibuka tidak serta merta menemukan Aman Yani, namun juga KDM telah memiliki landasan dan pertimbangan secara matang terhadap sistem hukum yang berlaku di Indonesia.

"Pencarian orang hilang itu sejatinya merupakan ranah penegakan hukum. Pelayanan publik dijalankan kepolisian sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tambahnya.

Agustinus mengapresiasi langkah proaktif dari Dedi Mulyadi. Kehadiran pemerintah memberikan dimensi baru yang berlandaskan pada dasar hukum yakni menjalani kewajiban menjamin keamanan dan perlindungan masyarakatnya.

"Upaya mempercepat pencarian sejalan dengan tugas pelayanan publik pemerintah daerah," terangnya.

Apakah Sayembara Rp750 Juta dari KDM Sudah Tepat?

Dedi Mulyadi Ternyata Punya Satu Misi Besar di Balik Pencarian Aman Yani
Sumber :
  • Instagram @dedimulyadi71

Ia menganalisa ketepatan sasaran dari sayembara yang berhadirah ratusan juta. Ia melihat kategori langkah ini bersifat janji yang diberikan oleh KDM.

Agustinus mengacu dari Pasal 1604 KUHPerdata. Menurutnya, sayembara tersebut masih sah secara hukum dengan catatan memenuhi syarat.

"Tujuannya halal dan jelas objeknya serta tidak bertentangan dengan Undang-Undang," jelasnya.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:15
01:03
09:09
05:21
07:09
01:51

Viral