- Antara
58 Pasangan Gagal Menikah, Bos WO di Jaktim Diduga Bawa Kabur Uang Rp2,6 Miliar
Feny menuturkan, ketertarikannya menggunakan jasa WO Marwah berawal dari promosi yang ia temukan melalui Instagram. Setelah melihat berbagai paket yang ditawarkan, ia memutuskan melakukan pembayaran uang muka sebagai tanda jadi.
Usai melakukan pembayaran awal, pasangan tersebut mengikuti sesi test food yang diselenggarakan oleh pihak WO. Dalam kegiatan itu, mereka melihat aktivitas operasional yang tampak normal dengan kehadiran sejumlah vendor, mulai dari dekorasi, makeup artist (MUA), MC, hingga contoh pelaminan dan hidangan prasmanan.
Selain itu, Aldi dan Feny juga sempat menjalani proses pengukuran serta fitting busana pengantin di kantor WO. Pembayaran biaya pernikahan kemudian dilakukan secara bertahap hingga seluruh tagihan lunas pada awal April 2026.
Menjelang hari pelaksanaan, pasangan tersebut kembali melakukan penambahan jumlah tamu undangan pada 11 Mei 2026. Namun rasa curiga mulai muncul ketika technical meeting yang digelar secara daring berlangsung sangat singkat dan tidak membahas detail acara secara menyeluruh.
Kekhawatiran mereka semakin besar setelah pihak Islamic Center Bekasi menghubungi mereka pada 13 Mei 2026 atau sekitar 10 hari sebelum acara. Dari informasi yang diterima, pembayaran gedung ternyata belum diselesaikan oleh pihak WO.
Aldi mengaku telah berulang kali mencoba menghubungi pengelola WO untuk meminta penjelasan. Namun berbagai upaya tersebut tidak mendapatkan tanggapan.
Puncaknya terjadi sehari sebelum akad dan resepsi berlangsung. Saat mendatangi kantor WO yang berlokasi di kawasan JGC, pasangan tersebut mendapati kantor sudah kosong dan tidak lagi beroperasi. (nba)