- istimewa
Peran Mantan Artis di Kasus Scamming Tak Hanya Layani VC, Polda Jateng Ungkap Cara Sosok F Menipu Korban
Jateng, tvOnenew.com - Polda Jateng tak hanya beberkan peran mantan artis berinisial F di kasus dugaan scamming atau jaringan penipuan online internasional bermodus pig butchering. Namun, Polda Jateng juga ungkap cara sosok F menipu korban.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih jelaskan, bahwa mantan artis yang merupakan sosok F memiliki tugas penting dalam meyakinkan para korban agar percaya dan bersedia menginvestasikan dana mereka ke platform perdagangan kripto palsu yang dikendalikan sindikat.
Jaringan penipuan internasional ini diketahui beroperasi di wilayah Solo Raya dan berhasil dibongkar aparat kepolisian setelah hampir satu tahun menjalankan aksinya.
Bahkan kata dia, bahwa F berperan sebagai model yang digunakan untuk membangun kepercayaan korban sebelum diarahkan berinvestasi.
"Modelnya dari mantan artis," beber Himawan, dikutip pada Senin (1/6/2026).
Menurut Himawan, tugas F tidak hanya menyediakan foto-foto yang digunakan dalam komunikasi dengan korban, tetapi juga melayani panggilan video secara langsung.
Hingga kini, penyidik belum mengungkap identitas lengkap maupun latar belakang mantan artis tersebut.
"Pokoknya mantan artis," jelas Himawan.
Selain itu, kata dia, sindikat tersebut menggunakan modus pig butchering, yakni membangun hubungan emosional dengan calon korban dalam jangka waktu tertentu sebelum mengarahkan mereka untuk menanamkan modal pada investasi palsu.
Para korban awalnya didekati melalui aplikasi kencan daring seperti Tinder, Puf, dan Boo, serta media sosial Facebook.
Setelah komunikasi terjalin, percakapan dipindahkan ke aplikasi pesan pribadi dan terus dibangun hingga korban merasa dekat dan percaya kepada pelaku.
"Untuk memperkuat tipu daya, para pelaku menggunakan identitas palsu saat membuat akun media sosial," ungkap Himawan.
Selain identitas palsu, sindikat juga menyiapkan foto dan video perempuan untuk mendukung skenario penipuan yang dijalankan.
Dalam struktur organisasi tersebut, F bertugas menyediakan materi visual yang persuasif sekaligus melakukan panggilan video dengan korban agar mereka semakin yakin dan bersedia mengirimkan dana ke platform investasi yang telah disiapkan pelaku.
"Penyidik mengungkap bahwa sindikat ini bekerja secara terstruktur dengan pembagian tugas yang jelas mulai dari leader (pimpinan), model, marketing, hingga asisten marketing," pungkas Himawan.
Untuk diketahui juga, bahwa Polda Jawa Tengah telah menetapkan 39 orang sebagai tersangka yang terdiri dari warga negara Indonesia, Nepal, dan Myanmar.
Sebanyak 33 tersangka diketahui berperan sebagai marketing yang bertugas menjaring korban melalui aplikasi kencan menggunakan identitas palsu.
Setelah korban percaya, mereka diarahkan untuk berinvestasi melalui situs perdagangan kripto coverts.net dengan tautan www.livetradingcrypto.com yang telah dimanipulasi.
Dana yang disetorkan korban kemudian masuk ke jaringan sindikat dan tidak dapat ditarik kembali.
"Selain marketing dan asisten marketing terdapat peran leader yang sangat vital untuk menyediakan perangkat komunikasi, memberikan arahan taktis jika target telah ditetapkan, membantu operasional marketing, serta memegang kendali penuh terhadap platform trading agar dana yang telah disetorkan korban dikunci dan tidak dapat ditarik kembali," jelas Himawan.
Berdasarkan hasil penyidikan, sindikat internasional tersebut beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026 dan berpindah-pindah lokasi menggunakan empat kantor berbeda sebelum akhirnya digerebek di Solo Raya.
Dari aktivitas ilegal tersebut, para pelaku berhasil meraup keuntungan sebesar 2.327.625,85 dollar AS atau sekitar Rp41,1 miliar.
Polisi mencatat sedikitnya 133 orang menjadi korban dalam kasus ini, dengan mayoritas merupakan warga negara Amerika Serikat.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat turut menyita berbagai barang bukti, antara lain 140 unit telepon seluler, 123 unit komputer, dua laptop, 78 monitor, 54 keyboard, empat televisi, serta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan operasional sindikat. (aag)