- Instagram/whippink.co
Tak Hanya Selebgram, Bareskrim Polri Juga Periksa Asisten YouTuber Terkait Penggunaan Whip Pink
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tak hanya melakukan pemeriksaan terhadap selebgram atau influencer berinisial APG, tetapi juga memeriksa asisten YouTuber soal penggunaan gas nutrious oxide (N2O) atau gas tertawa, yakni Whip Pink.
Kanit Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Al Rasyidin Fajri mengatakan, asisten YouTuber yang diperiksa yakni berinisial CD.
"Iya, sudah kita lakukan pemeriksaan juga (asisten atau manajer YouTuber yang CD),” kata Rasyidin, dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
Sementara itu, Rasyidin menuturkan, berdasarkan hasil dari pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, pengakuannya Whip Pink tersebut digunakan untuk konsumsi.
“Iya, hasilnya juga digunakan untuk konsumsi,” terangnya.
Kemudian, Rasyidin menerangkan bahwa asisten YouTuber ini tidak ada kaitannya dengan selebgram atau influencer berinisial APG.
“Tidak ada (kaitannya dengan APG),” ujar Rasyidin.
Lebih lanjut, Rasyidin menegaskan bahwa pihaknya sejauh ini belum menemukan adanya unsur pidana terkait penggunaan Whip Pink ini. Namun pihak kepolisian masih melakukan monitoring soal peredarannya.
“Kita belum menemukan, sementara ini belum menemukan unsur pidana pada konsumen-konsumen yang telah kita periksa,” terangnya.
“Tentunya kita sudah melakukan penindakan ya. Penindakan, kita juga sudah melakukan penyitaan dan penggeledahan dalam bukti yang, dalam jumlah barang bukti yang besar. Sampai saat ini kami terus memonitor apakah ini masih beredar di masyarakat, tapi insyaallah atas pertolongan Allah, mudah mudahan sudah tidak beredar,” sambungnya.
Sebelumnya, Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap seorang selebgram atau influencer berinisial APG soal penggunaan gas nutrious oxide (N2O) atau gas tertawa, yakni Whip Pink.
Kanit Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Al Rasyidin Fajri mengatakan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilakukan pada Rabu (3/6/2026).
“Kita telah melaksanakan pemeriksaan saksi terhadap salah seorang influencer berdomisili di Makassar dengan inisial APG, umur 22 tahun, yang sempat diduga kuat viral di salah satu platform media sosial,” ungkap Rasyidin, dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
Lebih lanjut Rasyidin menerangkan, dari hasil pemeriksaan, selebgram tersebut mengaku telah membeli Whip Pink sebanyak 15 kali sejak tahun 2025.