news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bahaya Whip Pink.
Sumber :
  • Instagram/whippink.co

Tak Hanya Selebgram, Bareskrim Polri Juga Periksa Asisten YouTuber Terkait Penggunaan Whip Pink

Kanit Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Al Rasyidin Fajri mengatakan, asisten YouTuber yang diperiksa yakni berinisial CD.
Kamis, 4 Juni 2026 - 14:16 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tak hanya melakukan pemeriksaan terhadap selebgram atau influencer berinisial APG, tetapi juga memeriksa asisten YouTuber soal penggunaan gas nutrious oxide (N2O) atau gas tertawa, yakni Whip Pink.

Kanit Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Al Rasyidin Fajri mengatakan, asisten YouTuber yang diperiksa yakni berinisial CD.

"Iya, sudah kita lakukan pemeriksaan juga (asisten atau manajer YouTuber yang CD),” kata Rasyidin, dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Sementara itu, Rasyidin menuturkan, berdasarkan hasil dari pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, pengakuannya Whip Pink tersebut digunakan untuk konsumsi.

“Iya, hasilnya juga digunakan untuk konsumsi,” terangnya.

Kemudian, Rasyidin menerangkan bahwa asisten YouTuber ini tidak ada kaitannya dengan selebgram atau influencer berinisial APG.

“Tidak ada (kaitannya dengan APG),” ujar Rasyidin.

Lebih lanjut, Rasyidin menegaskan bahwa pihaknya sejauh ini belum menemukan adanya unsur pidana terkait penggunaan Whip Pink ini. Namun pihak kepolisian masih melakukan monitoring soal peredarannya. 

“Kita belum menemukan, sementara ini belum menemukan unsur pidana pada konsumen-konsumen yang telah kita periksa,” terangnya. 

“Tentunya kita sudah melakukan penindakan ya. Penindakan, kita juga sudah melakukan penyitaan dan penggeledahan dalam bukti yang, dalam jumlah barang bukti yang besar. Sampai saat ini kami terus memonitor apakah ini masih beredar di masyarakat, tapi insyaallah atas pertolongan Allah, mudah mudahan sudah tidak beredar,” sambungnya.

Sebelumnya, Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap seorang selebgram atau influencer berinisial APG soal penggunaan gas nutrious oxide (N2O) atau gas tertawa, yakni Whip Pink.

Kanit Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Al Rasyidin Fajri mengatakan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilakukan pada Rabu (3/6/2026).

“Kita telah melaksanakan pemeriksaan saksi terhadap salah seorang influencer berdomisili di Makassar dengan inisial APG, umur 22 tahun, yang sempat diduga kuat viral di salah satu platform media sosial,” ungkap Rasyidin, dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Lebih lanjut Rasyidin menerangkan, dari hasil pemeriksaan, selebgram tersebut mengaku telah membeli Whip Pink sebanyak 15 kali sejak tahun 2025.

“Dari pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan telah menjelaskan bahwa sudah menggunakan ini sejak bulan September 2025 dan berhenti di bulan Januari 2026. Yang bersangkutan juga sudah melakukan pembelian selama sebanyak 15 kali,” ungkap Rasyidin.

Sementara itu, Rasyidin menyebutkan, APG mengaku mendapatkan efek fly saat menggunakan gas tertawa tersebut.

“Mengaku mendapatkan efek euforia atau fly pada saat menggunakan produk tersebut,” jelasnya.

Adapun pengakuannya, yang bersangkutan menggunakan Whip Pink unguk mencari sensasi, agar dapat merasakan tenang dan kebahagiaan.

“Untuk mencari sensasi ya. Dugaannya untuk mencari sensasi, sensasi fly dan ini apa namanya sensasi dia ada efek-efek tertentu yang digunakan untuk merasakan ketenangan dan sensasi kebahagiaan,” ujarnya.

Kemudian Rasyidin menjelaskan, saat ini selebgram tersebut masih berstatus saksi dan pihaknya akan terus mendalami soal penggunaan Whip Pink ini.

“Saksi. Saksi. Hanya sebagai saksi. Kita akan terus mendalami konsumen yang lain, juga kita akan terus apa melakukan penyidikan-penyidikan dalam perkara ini,” tuturnya. (ars/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:01
00:57
00:53
05:22
01:12
07:33

Viral