news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

KemenHAM DKI Libatkan 23 Instansi Dukung Pelaporan UPR PBB 2027.
Sumber :
  • Antara

KemenHAM DKI Libatkan 23 Instansi Dukung Pelaporan UPR PBB 2027

KemenHAM DKI Jakarta melibatkan 23 instansi lintas sektor dalam kegiatan pemantauan dan evaluasi implementasi instrumen HAM internasional guna mendukung penyusunan laporan Indonesia pada mekanisme Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2027. 
Jumat, 5 Juni 2026 - 08:54 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) DKI Jakarta melibatkan 23 instansi lintas sektor dalam kegiatan pemantauan dan evaluasi implementasi instrumen HAM internasional guna mendukung penyusunan laporan Indonesia pada mekanisme Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2027. 

Kegiatan bertajuk "Laporan Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Instrumen HAM Internasional di Wilayah" tersebut digelar di Jakarta pada Rabu (3/6) dan dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Kepala Kantor Wilayah KemenHAM DKI Jakarta Mikael Azedo Harwito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan hasil evaluasi dan data yang dihimpun dari pemerintah daerah akan menjadi bagian penting dalam penyusunan Laporan Nasional Indonesia yang akan disampaikan pada sidang UPR Dewan HAM PBB pada 31 Maret 2027.

"Komitmen ratifikasi instrumen HAM internasional bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah. Hasil kegiatan ini akan menjadi kontribusi nyata Indonesia dalam pemenuhan kewajiban internasional, termasuk mekanisme UPR di PBB," kata Mikael.

Sementara itu, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM DKI Jakarta Ratna Dumasari menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan mengidentifikasi capaian, memetakan kesenjangan implementasi, serta mengumpulkan data dukung yang valid terkait pelaksanaan HAM di tingkat daerah.

Menurut dia, pemantauan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengawal implementasi instrumen HAM internasional yang tercermin dalam pelayanan publik sehari-hari.

Dalam pemaparan secara daring, Kepala Subdirektorat Instrumen HAM Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya KemenHAM Vini Hygieani Waluya menyebutkan laporan UPR mendatang akan memuat perkembangan implementasi HAM Indonesia sepanjang periode 2022-2026.

"Penyusunan laporan kali ini menggunakan pendekatan evidence-based dan impact-oriented. Setiap kebijakan dan program yang dilaporkan harus didukung data yang valid serta menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat," ujar Vini.

Dia menjelaskan sejumlah isu yang menjadi perhatian dalam mekanisme UPR, antara lain kesetaraan dan nondiskriminasi, perlindungan kelompok rentan seperti perempuan, anak, lansia dan penyandang disabilitas, hak atas kesehatan dan pendidikan, hingga isu lingkungan hidup, bisnis dan HAM, perlindungan data pribadi, serta pemberantasan perdagangan orang.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:38
05:50
03:19
08:11
01:38
02:01

Viral