- Cepi Kurnia/tvOne
Menteri HAM Bantah MBG Langgar HAM: Komentar Komnas HAM Dangkal, Tak Ngerti Prinsip HAM
Ia menambahkan bahwa kerangka HAM modern memiliki keterkaitan erat dengan agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) 2030.
“Dalam konteks tersebut, pendekatan pembangunan yang mengedepankan kesetaraan sosial, pengurangan kemiskinan, dan pemberdayaan kelompok rentan menjadi bagian penting dari strategi pemenuhan HAM,” beber Pigai.
Oleh karena itu, ia menilai MBG justru merupakan salah satu instrumen untuk mempercepat pencapaian tujuan tersebut melalui peningkatan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat.
“Program MBG secara sengaja berfokus pada mereka yang paling tertinggal terlebih dahulu, berupaya menuju pemberdayaan dan inklusif bagi kaum muda, dan kelompok-kelompok yang terpinggirkan,” bebernya.
Pernyataan Komnas HAM soal MBG
Komnas HAM menyampaikan hasil pemantauan dan pengkajiannya terhadap pelaksanaan Program MBG dan menyebut terdapat indikasi kuat pelanggaran HAM dalam tata kelola program tersebut.
"Nah, berdasarkan temuan awal tersebut, Komnas HAM menemukan adanya indikasi kuat telah terjadinya pelanggaran HAM dalam pelaksanaan program MBG," ucap Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).
Komnas HAM menyoroti sejumlah aspek antara lain cakupan penerima manfaat yang dinilai terlalu luas sehingga berpotensi mengurangi ketepatan sasaran, perlunya penguatan pengawasan dan transparansi, optimalisasi koordinasi antarinstansi, peningkatan standar kualitas gizi, serta perlindungan hak-hak pekerja yang terlibat dalam pelaksanaan program.
Berdasarkan temuan awal tersebut, Komnas HAM merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola MBG agar pelaksanaannya semakin efektif dan selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Menanggapi hal tersebut, Menteri HAM Pigai menegaskan bahwa kritik dan evaluasi terhadap pelaksanaan program merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi.
Namun, menurutnya, penilaian mengenai adanya pelanggaran HAM harus dilakukan secara cermat dan proporsional agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap program yang pada dasarnya dirancang untuk memperkuat pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, khususnya kelompok yang paling membutuhkan.
MBG atau Makan Bergizi Gratis merupakan program nasional yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk memberikan makanan bergizi secara gratis kepada anak-anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui di seluruh Indonesia.