news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rumah Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, Yogi Saleh dipasang garis polisi.
Sumber :
  • tvOneNews

Kronologi Pejabat Keuangan Pemkab Purwakarta Tewas dalam Kondisi Mengenaskan, Ditemukan Ada 4 Luka Tusuk

Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara menjelaskan kronologi sementara terkait kasus kematian pejabat keuangan di Pemkab Purwakarta, Yogi Saleh.
Selasa, 16 Juni 2026 - 23:59 WIB
Reporter:
Editor :

Lebih lanjut, Purwantara menyampaikan hasil visum sementara dalam rangkaian kronologi misteri kasus kematian menyebabkan pejabat di Pemkab Purwakarta tersebut tewas secara tragis.

Di bagian tubuh Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BKAD Kabupaten Purwakarta itu terdapat empat luka. Polisi menduga luka-luka tersebut bekas tusukan dari senjata tajam.

"Itu ada tiga luka tusukan di bagian leher dan satu tusukan lagi di bagian ulu hati," jelasnya.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih dalam. Polisi ingin mengetahui motif kasus yang menewaskan pejabat keuangan di Pemkab Purwakarta tersebut.

Polisi tidak ingin gegabah mengungkapkan motif kasus kematian pejabat keuangan tersebut. Sementara, pihaknya juga masih berupaya mencari apakah melibatkan pihak lain jika terindikasi menjadi korban pembunuhan. 

"Untuk indikasi pelaku, kami masih dalam pengembangan karena masih dimungkinkan adanya barang bukti yang tidak mengarah pada pembunuhan," tegasnya.

Apakah Kasus Kematian ini Berkaitan dengan Pekerjaan Pejabat Keuangan di Pemkab Purwakarta itu?

Kemudian, Purwantara menyampaikan perkembangan terbaru jika kasus kematian ini bereratan dengan pekerjaan korban sebagai pejabat keuangan. Pihak kepolisian telah memanggil sejumlah rekan kerja untuk dimintai keterangan.

"Untuk sementara, yang awal dari warga sekitar untuk dimintai keterangan, kemudian mertua korban. Hari ini dari rekan kerjanya mungkin bisa menjelaskan motif bisa terjjadi seperti hal tersebut," tukasnya.

(hap)

 
 
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:10
05:03
05:54
03:52
01:01
03:23

Viral