- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Pengamat Sebut Penahanan Roy Suryo dan Tifa Akan Menimbulkan Kondisi Politik Nasional Kembali Riuh
Jakarta, tvOnenews.com - Penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa tidak hanya soal aspek penegakkan hukum tetapi juga memiliki aura politik yang tidak dapat diabaikan.
Menurut pengamat politik, Agung Baskoro bahwa terlepas dari perkara yang menjerat terhadap keduanya. Bahwa penahanan Roy dan Tifa akan memberikan dampak ke poros-poros politik yang selama ini berseberangan dengan pemerintahan.
"Dalam arti, mereka akan secara aktif melakukan pengawalan kasus ini secara intensif," katanya saat dihubungi, Minggu (21/6/2026).
Ia mengungkapkan, orang-orang yang saat itu berseberangan dengan Jokowi akan terus mengawal kasus yang menjerat Roy Suryo dan Tifa. Tentunya hal ini menjadikan kondisi politik kembali riuh.
"Mereka akan secara aktif melakukan pengawalan kasus ini secara intensif, yang sedikit banyak akan membuat situasi dan kondisi politik nasional akan riuh kembali," ungkapnya.
Selain itu, kasus ini pun kini menjadi sorotan tajam baik dari publik maupun orang-orang diseberang Jokowi. Oleh karena itu di pemerintahan Prabowo akan menentukan apakah akan bersikap netral atau sebaliknya.
"Kasus ini mendapat sorotan tajam karena melibatkan Presiden ke-7, Jokowi, dan orang-orang yang selama ini memiliki resistensi sikap dengan pemerintahan beliau saat menjabat. Posisi pemerintah sekarang di tangan Presiden Prabowo akan menentukan apakah akan bersikap netral atau sebaliknya dalam kasus ini," ujarnya.
Di sisi lain, Agung menilai, bahwa Jokowi memiliki pengaruh besar terhadap politik nasional. Pasalnya masih ada anggota keluarga yang memiliki jabatan strategis.
"Beliau baru purna dari masa jabatannya 1,5 tahun, fitur-fitur kekuasaan atau pengaruh Jokowi Effect itu masih mengemuka dan ini tidak bisa dianggap sebelah mata," ujarnya.
"Karena putra beliau masih menjadi Wakil Presiden, putra bungsu menjadi ketua umum PSI, menantu beliau menjadi Gubernur Sumatera Utara, belum lagi orang-orang yang diendorse sebagai Menteri, Wakil Menteri, Komisari, maupun pejabat publik lainnya," tambahnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) pada Jumat (19/6/2026) terkait kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Namun keduanya saat ini menjalani perawatan di RS Polri.
Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, menjelaskan bahwa kondisi kliennya secara umum masih baik. Namun, tim dokter menemukan adanya penyakit bawaan yang membutuhkan pemantauan lebih lanjut sehingga keduanya belum diperbolehkan menjalani aktivitas normal tanpa pengawasan medis.
Menurut Refly, keputusan rawat inap diambil demi memastikan kondisi kesehatan Roy dan Dokter Tifa tetap stabil selama proses observasi berlangsung. Ia mengatakan rekomendasi tersebut datang langsung dari pihak dokter yang menangani.
Refly juga mengungkapkan bahwa awalnya Roy Suryo tidak berencana menjalani rawat inap. Namun setelah berdiskusi dengan keluarga serta tim kuasa hukum, ia akhirnya menerima saran medis tersebut demi keselamatan dan pemulihan kesehatannya.
Sementara itu, terkait lamanya masa perawatan, Refly menegaskan belum ada kepastian karena semuanya masih bergantung pada hasil pemantauan dokter terhadap perkembangan kondisi pasien.(aha/raa)