news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Roy Suryo Beberkan Penyebab Utama Gaduhnya Isu Ijazah Palsu Jokowi: Ini Aneh....
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Selasa, 23 Juni 2026 - 03:10 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7, Jokowi, yakni Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

Bahkan dia mempertanyakan dasar pemberian penangguhan penahanan terhadap kedua tersangka.

Menurut Ade, kejaksaan harus konsisten menjalankan proses hukum yang telah berjalan berdasarkan alat bukti yang ada.

"Ditangguhkan ini sangat berbahaya artinya kejaksaan tidak boleh bermain-main dalam hal ini," ucap Ade.

Ia menilai proses hukum terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa telah berjalan berdasarkan alat bukti yang dinilai cukup sehingga tidak seharusnya muncul keputusan yang berpotensi menimbulkan polemik.

Ade juga mengaku akan melaporkan persoalan tersebut kepada pimpinan kejaksaan apabila menemukan adanya pelanggaran dalam proses pengambilan keputusan.

"Saya pasti laporkan ke Kejagung ini, Jaksa Agung. Ini enggak boleh menggunakan abuse of power untuk bermain-main dalam teknikal hukum yang sudah berjalan sesuai alat bukti," ujarnya.

Lebih lanjut, Ade mengaku pihaknya terus memantau perkembangan perkara tersebut, termasuk proses yang berlangsung di tingkat Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri.

Ia mengapresiasi langkah aparat kejaksaan yang selama ini menangani perkara tersebut dan berharap proses hukum tetap berjalan sesuai koridor yang berlaku.

"Tapi saya apresiasi buat Kejati. Kejati jangan mau mendengarkan siapapun. Kejati on the track," katanya.

Ade juga meminta agar tidak ada intervensi dari pihak mana pun terhadap proses hukum yang sedang berjalan, terlebih perkara tersebut disebut akan segera memasuki tahap persidangan.

Menurut dia, apabila benar terdapat pihak yang berupaya memengaruhi keputusan kejaksaan melalui jalur di luar mekanisme hukum, maka hal tersebut perlu ditelusuri dan diawasi.

"Saya akan melaporkan ke Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) Kejagung juga," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yakni Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:01
05:12
02:26
05:03
03:37
06:21

Viral