Roy Suryo dan Tifa Tidak Ditahan Usai Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Sekjen Peradi: Ada Orang Kuat yang Bermain di Belakang
- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan merespon soal Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa yang tidak ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Ade mengaku sangat menyayangkan keputusan tersebut. Pasalnya dengan ditangguhkan penahanan terhadap keduanya menandakan bahwa kredibilitas hukum hancur akibat politik praktis.
"Ini harus dipertanggungjawabkan bahwa hari ini kita membuktikan integritas, kredibilitas hukum hancur secara politik praktis," katanya saat konferensi pers di wilayah Jakarta Timur, Senin (22/6/2026).
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Ia juga menuding tak ditahannya Roy Suryo dan Tifa lantaran ada intervensi orang kuat dibelakangnya untuk mengintervensi Kejaksaan. Sehingga ia turut menyesalkan keputusan itu.
"Kami sudah tau siapa yang bermain disini. Kami ucapkan terima masih Bapak, atas permainan Bapak hang begitu bagus," tegasnya.
Sebelumnya, Kejakssan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk tidak menahan Roy Suryo Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dalam kasus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Kejari Jaksel Marcelo Bellah menjelaskan, bahwa keputusan ini diambil usai menerima penyerahan barang bukti atau tahap II.
Ia juga mengungkapkan, bahwa keputusan ini juga diambil usai Jaksa Penuntut Umum menerima permohonan penangguhan darin kuasa hukum keduanya.
"Berdasarkan pendapat dari tim jaksa penuntut umum terhadap permohonan kuasa hukum dan keluarga tersangka untuk tidak dilakukan penahanan," katanya.
Ia menuturkan, dalam penanggugan penahanan ini dilakukan dengan penjamin pihak keluarga yang siap menerima risiko jika tersangka tidak memenuhi segala kewajibannya dalam menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.(aha/raa)
Load more