news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sidang Dugaan Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Sidang Lanjutan Dugaan Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi, Kuasa Hukum Bupati Nonaktif: Itu Uang Pinjaman

Kuasa hukum Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, I Wayan Suka Wirawan, menilai keterangan para saksi justru menguatkan dalilnya bahwa uang yang dipermasalahkan merupakan pinjaman dan bukan suap ataupun gratifikasi.
Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB
Reporter:
Editor :

Ia menegaskan, berdasarkan keterangan Reza, daftar tersebut bukan berisi nama-nama calon pemenang tender, melainkan aspirasi masyarakat yang diusulkan agar mendapatkan prioritas dalam penganggaran daerah.

"Tidak ada yang namanya list itu berhubungan dengan pemenang tender, apalagi perintah dari Pak Bupati. List itu murni merupakan aspirasi warga yang kemudian direkomendasikan agar mendapatkan prioritas untuk dianggarkan," tutup Wayan.

"Isu hukum utama kasus ini adalah status hukum uang yang dipersoalkan, bukan soal aliran atau sumber uang itu sendiri, yang dalam kasus ini juga tidak terbukti tidak sah itu".

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum, Ade Azharie, memberikan penilaian berbeda terhadap kesaksian yang disampaikan Sarjan.

Menurut jaksa, keterangan tersebut memperjelas sumber dana yang diserahkan kepada Ade Kuswara Kunang.

"Kalau ada uang atau keuntungan dari proyek diserahkan, kejelasan dari Sarjan seperti itu. Artinya, uang yang diberikan Sarjan kepada Ade Kuswara Kunang adalah uang hasil dari keuntungan-keuntungan proyek yang diperoleh dari  ujarnya.

Sidang perkara dugaan suap dan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya guna mengungkap fakta-fakta hukum dalam perkara tersebut. (cep/muu)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:50
01:49
01:10
01:43
06:22
01:22

Viral