news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Periksa Hilman Latief, KPK Konfirmasi Soal Inisiator Pembagian Kuota Haji Khusus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief (HL), Rabu (24/6/2026). 
Rabu, 24 Juni 2026 - 21:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief (HL), Rabu (24/6/2026). 

Hilman diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret empat tersangka, salah satunya mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. 

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Hilman untuk mendalami soal penyalahgunaan kewenangan berkaitan dengan pembagian kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi sebanyak 20 ribu. 

Dalam konstruksi perkara, kasus ini lantaran adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan pembangian kuota yaitu 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen haji reguler. 

Berdasarkan peraturan seharusnya pembagian kuota tersebut 92 persen untuk haji reguler dan sisanya 8 persen untuk haji khusus. 

"Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan yang bersangkutan mengenai pembangian kuota haji tambahan," kata Budi kepada wartawan. 

Selain itu sambung Budi, penyidik juga menelusuri sosok ataupun pihak-pihak yang diduga menjadi inisiasi dalam pembagian kuota tambahan tersebut. 

"Keterangan ini juga untuk mengonfirmasi pihak-pihak siapa saja yang berperan dalam proses inisiasi dari pembagian kuota haji tambahan tersebut," ujarnya. 

Sehingga keterangan yang bersangkutan untuk memperkuat unsur pemenuhan Pasal dugaan penyalahgunaan kewenangan. 

Sebelumnya, Hilman dijawalkan pemanggilan oleh KPK hari ini, Rabu (24/6). Ia rampung diperiksa sekira pukul 16.27 WIB. 

Kepada awak media Hilman mengaku tak dicecar terkait dugaan aliran dana, melainkan hanya soal kebijakan pembagian kuota haji.

"Informasi biasa aja, (soal) kebijakan," singkat Hilman kepada wartawan di Gedung KPK, Rabu (24/6/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Hilman juga membantah soal pertemuan dengan bos Maktour, Fuad Hasan Mansyur (FHM).

"Tidak ada," tegasnya.

Diketahui, Hilman beberapa kali telah dilakukan pemeriksaan oleh KPK. Terakhir pada tanggal 20 Mei lalu. Saat itu ia juga mengaku tidak ditanya mengenai aliran uang.

"Enggak ada pembahasan itu," katanya kepada wartawan.

Dia mengungkapkan bahwa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik hanya seputar teknis pembagian kuota haji khusus dan reguler yang masing-masing diubah komposisinya menjadi 50 persen berbanding 50 persen. (aha/cmi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:09
01:39
05:35
03:36
12:21
05:10

Viral