news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Petugas saat menggiring Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (23/6)..
Sumber :
  • Antara

Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung: Taufik Hidayat dan YTR Kenal Tahun 2024 Lewat Tinder, Dekat, Jalin Hubungan hingga Tinggal Bersama

Awal mula perkenalan korban penyekapan dan penganiayaan di Bandung berinisial YTR (29) dengan tersangka Taufik Hidayat akhirnya terungkap. Kenal di Tinder hingga tinggal bersama.
Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:42 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Awal mula perkenalan korban penyekapan dan penganiayaan di Bandung berinisial YTR (29) dengan tersangka Taufik Hidayat akhirnya terungkap. 

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan keduanya saling mengenal pada tahun 2024 lewat aplikasi Tinder. 

"Perkenalan ini diawali pada 2024 melalui aplikasi Tinder. Mereka berkenalan, merasa dekat, menjalin hubungan, kemudian tinggal bersama di rumah kos," ungkap Rudi, Jumat (26/6/2026). 

Selama menjalin hubungan, Rudi menyebut Taufik Hidayat dan YTR beberapa kali berpindah tempat tinggal. 

Adapun empat lokasi yang pernah ditempati keduanya diidentifikasi penyidik. Selain itu, seluruhnya juga telah dilakukan olah TKP. 

Berdasarkan keterangan, korban bekerja di sebuah perusahaan di daerah Pasteur, Kota Bandung, sebelum menghilang. 

YTR mengaku ke keluarganya kalau dia akan pindah bekerja ke Kabupaten Majalengka karena memperoleh tawaran gaji yang lebih besar.

Setelah ditelusuri, sambung dia, pihak keluarga YTR tidak menemukan korban di tempat kerja maupun lokasi tempat tinggal yang disebutkan.

“Pihak keluarga mencoba berkomunikasi lewat Facebook karena nomor telepon korban tidak bisa dihubungi. Korban sempat merespons agar keluarga tidak mengurus dirinya karena merasa sudah dewasa,” terangnya. 

Akhirnya keberadaan YTR diketahui setelah keluarga memperoleh informasi bahwa YTR dirawat di RSHS Bandung akibat luka berat yang diduga disebabkan penyekapan dan penganiayaan. 

“Pelaku menyundut badan korban dengan rokok, memukul wajah korban, dilakukan berulang-ulang. Melakukan penyekapan dengan cara mengunci korban dalam kamar dan meninggalkan pergi dalam keadaan tidak berdaya,” terangnya.

Hingga saat ini, kata dia, pihak penyidik masih melengkapi alat bukti dan memeriksa saksi untuk merampungkan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke JPU. (ant/nsi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:56
07:53
06:02
02:55
04:58
07:02

Viral