- tvOnenews - Aldi Herlanda
Bertambah! Polisi Amankan 7 Pelaku Penyekapan 3 Pegawai Percetakan Senen, Terancam 9 Tahun Penjara
“Dan selanjutnya para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat,” tegasnya.
Sebelumnya, Viral di media sosial tiga orang pekerja sebuah percetakan diduga disekap berminggu-minggu oleh bos mereka. Dari video yang beredar ketiganya tampak disekap di dua ruangan yang berbeda, dengan kondisi kaki mereka diborgol kemudian diikat rantai.
Peristiwa itu terjadi di sebuah percetakan di di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/6/2026).
Mereka diduga menjadi korban penyekapan selama hampir tiga pekan setelah dituduh mencuri pelat cetak. Tak hanya itu, keluarga para korban juga dimintai uang tebusan sebesar Rp50 juta dengan janji para pekerja tersebut akan dibebaskan.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dugaan penyekapan di sebuah percetakan oleh warga.
Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, tiga korban ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan. Mereka adalah TS (24), MRJ (20), dan AS (19).
"Pada saat petugas yang mendatangi lokasi menemukan tiga korban dalam kondisi kaki diborgol dan diikat menggunakan tali baja serta rantai besi," katanya kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyekapan diduga bermula ketika TS dituduh mencuri pelat cetak di tempatnya bekerja. Dalam pemeriksaan internal perusahaan, TS disebut mengaku melakukan pencurian bersama dua rekannya sehingga ketiganya kemudian ditahan secara paksa.
Menurut Widodo, para korban tidak hanya disekap, tetapi juga dimintai uang sebagai syarat pembebasan. Keluarga korban disebut diminta menyerahkan uang Rp50 juta untuk mengganti kerugian yang dituduhkan kepada mereka.
"Salah satu keluarga korban telah menyerahkan uang tersebut, namun korban tetap tidak dilepaskan dan masih disekap," ucap Widodo. (ars/aag)