- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
KPK Beberkan Kondisi Yaqut Selama Pembantaran di Rumah Sakit
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut saat ini tim dokter masih melakukan pemantauan kesehatan terhadap tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
Diketahui, saat ini, Yaqut tengah dilakukan pembantaran penahanan karena mengalami sakit pencernaan sejak beberapa hari lalu. Pembantaran ini ditengah proses hukum kasus korupsi kuota haji sedang berjalan.
"Pasca dilakukan tindakan medis pada pekan lalu, tim dokter masih terus melakukan pemantauan perkembangan pemulihan tersangka saudara YCQ," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (6/7/2026).
Budi menjelaskan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi yang bersangkutan akan kembali dilakukan pengecekan. Sehingga KPK dalam hal ini terus melakukan pemantauan.
"Dijadwalkan besok pagi akan kembali dilakukan pengecekan. Penyidik pun terus memonitor perkembangan tersebut," jelasnya.
Di sisi lain Budi menuturkan, KPK meyakini profesionalitas tim dokter RS Kramat Jati untuk segera memastikan kondisi kesehatan Yaqut. Terlebih kehadiran tersangka dalam penyidikan perkaranya dibutuhkan.
"Saudara YCQ dalam penyidikan perkaranya dibutuhkan, agar penyidik bisa segera menuntaskan penyidikannya. Dan penyidikan perkara ini tetap dapat berjalan efektif," tandasnya.
Sebelumnya, KPK membantarkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Pembantaran tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang mengharuskan Yaqut harus menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati.
Sekadar informasi, pembantaran adalah penangguhan atau penundaan masa penahanan bagi seorang tersangka atau terdakwa yang sedang sakit keras.
"Berdasarkan informasi medis, yang bersangkutan mengalami sakit pada saluran pencernaan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026) malam.
Budi mengungkapkan, pembantaran ini untuk memastikan hak-hak dasar seorang tersangka tetap terpenuhi.
"Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya. (aha/cmi)