- Freepik
MUI Palu Angkat Bicara soal LGBT, Singgung Dampak Moral hingga Risiko HIV/AIDS
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Prof. Zainal Abidin, menegaskan bahwa perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) bertentangan dengan ajaran Islam karena dinilai sebagai bentuk penyimpangan dari fitrah manusia.
"Perilaku seperti itu bertentangan dengan ajaran agama maupun bertentangan dengan moral manusia," ujar Zainal Abidin di Palu, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, segala bentuk penyimpangan dari fitrah manusia perlu disikapi melalui pendekatan dakwah, pembinaan, dan rehabilitasi yang berlandaskan nilai-nilai ajaran Islam.
Ia juga menyebut perilaku LGBT tidak hanya bertentangan dengan ajaran agama, tetapi dinilai dapat menimbulkan dampak terhadap kesehatan, termasuk meningkatkan risiko penularan HIV/AIDS.
"Manusia diciptakan berpasangan laki-laki dan perempuan, sehingga sudah seharusnya menjalani kehidupan sesuai dengan fitrahnya, bukan menyalahi kodrat yang telah ditetapkan Allah SWT," katanya.
Zainal menjelaskan, dalam berbagai literatur hadis terdapat larangan terhadap praktik homoseksual. Karena itu, dalam perspektif Islam, perilaku LGBT dikategorikan sebagai perbuatan yang diharamkan dan termasuk dosa besar.
Ia menambahkan, ajaran Islam memandang orientasi maupun perilaku seksual yang menyimpang sebagai sesuatu yang bertentangan dengan fitrah penciptaan manusia serta berpotensi merusak tatanan moral dan keberlangsungan keturunan.
"Pandangan agama terhadap LGBT memang berbeda-beda. Namun, mayoritas agama memandang hubungan sesama jenis bertentangan dengan ajaran agama, terlebih dalam Islam," tuturnya.
Selain itu, Zainal mengingatkan bahwa Indonesia tidak mengakui pernikahan sesama jenis. Ia juga mengapresiasi sikap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang mendukung upaya pencegahan perilaku yang dinilai bertentangan dengan norma agama dan norma sosial.
Meski demikian, ia menekankan bahwa penyampaian dakwah kepada individu yang memiliki kecenderungan LGBT harus dilakukan secara santun, persuasif, dan mengedepankan pembinaan.
"Perlu mengedepankan pembinaan, tanpa tindakan kekerasan ataupun persekusi," tegasnya. (Ant/cmi)