- Antara
Tes Urine Dadakan, Kanit Reskrim Polsek di Bali Positif Narkoba
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang perwira polisi yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Kuta, berinisial Iptu MDP, kini harus berurusan dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali.
Ia diamankan setelah hasil tes urinenya menunjukkan indikasi positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba bekerja sama dengan Bidang Propam Polda Bali pada 8 Juni 2026.
Iptu MDP terjaring dalam pemeriksaan tertutup yang menyasar sejumlah personel sebagai sampel di Mapolda Bali.
Kombes Pol. Ariasandy menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan internal yang rutin guna mencegah penyalahgunaan barang haram di tubuh kepolisian.
"Kegiatan ini berlangsung secara silent dan dadakan. Kita panggil beberapa anggota untuk tes sampel urine. Dari hasil pemeriksaan itu, ada satu anggota yang terindikasi positif," ujar Ariasandy di Denpasar, Selasa (7/7).
Berdasarkan hasil uji laboratorium, urine Iptu MDP terbukti mengandung zat narkotika jenis ekstasi. Terkait durasi pemakaian maupun asal-usul narkotika tersebut, pihak kepolisian masih melakukan investigasi lebih mendalam.
"Kalau itu saya harus tanyakan dulu pendalamannya. Yang terpenting pada saat dicek urine hasilnya positif menggunakan ekstasi," jelas mantan Kabid Humas Polda NTT tersebut.
Meski saat ini masih berstatus sebagai Kanit Reskrim Polsek Kuta, posisi jabatan MDP berada di ujung tanduk.
Ariasandy menegaskan bahwa status jabatan yang bersangkutan akan dievaluasi berdasarkan hasil pemeriksaan dan beratnya pelanggaran yang dilakukan.
Sanksi yang membayangi pun tidak main-main, mulai dari tindakan disiplin hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan. Sanksinya bisa berupa disiplin, kode etik, bahkan sampai pemecatan atau diproses pidana," tegasnya.
Data internal menunjukkan bahwa dalam dua tahun terakhir, belum ada personel Polda Bali yang dijatuhi sanksi PTDH karena kasus narkoba.
Namun, insiden ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran. Polda Bali berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan hingga ke tingkat polsek agar lingkungan Polri bersih dari narkotika.