news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro dan istri.
Sumber :
  • Instagram @didik_putra_kuncoro

Ternyata Penyidik Tak Hanya Temukan Sabu-sabu, Kini AKBP Didik Putra Kuncoro Didakwa Pasal Berlapis

Kasus eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro menarik perhatian publik. Sebab terlibat dalam mengedarkan juga menggunakan narkoba dan hasilnya dipakai umroh
Rabu, 8 Juli 2026 - 17:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com- Kasus polisi tersandung narkoba menjadi perhatian publik, salah satunya yang kini viral soal eks Kapolres Bima, Didik Putra Kuncoro

Jejak Hitam Eks Kapolres Bima Kota Minta Alphard, Diduga Terima Rp1 Miliar dari Bandar hingga Titip Sabu ke Anak Buah
Sumber :
  • Antara

Saat ini kasusnya masuk babak baru, karena naik persidangan. AKBP Didik Putra Kuncoro dalam kasusnya telah didakwa pasal berlapis. 

Ternyata ia didakwa dengan penyalahgunaan dan pemufakatan jahat dalam peredaran serta jual beli narkotika. Didik Putro Kuncoro juga menyebut ikut menggunakan secara pribadi. 

"Untuk dipakai, konsumsi," kata Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Komisaris Besar Besar Polisi Zulkarnain Harahap dalam antara, Rabu (8/7).

Dia juga menambahkan kalau hasil tes terhadap AKBP Didik, menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba.

"Waktu kita periksa (urine), dia negatif. Tetapi, Propam (Divisi Propam Polri) sudah melakukan uji rambut, positif," jelasnya.

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro
Sumber :
  • tvOnenews/A.R Safira

Sehubungan dengan kasus eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putro Kuncoro diketahui kalau tim Penyidik menemukan banyak barang bukti.

Disebutman kalau tim gabungan Biro Paminal Divisi Propam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri seudah melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP Didik di Tangerang pada Rabu (11/2).

Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sabu-sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, happy five dua butir, dan ketamin 5 gram.

Awal Mula Kasus Eks Kapolres Bima Terungkap 

Kasus eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putro Kuncoro mencuat ke permukaan setelah adanya penangkapan anak buahnya, Kasat Resnarkoba AKP Malaungi.

Dari pemeriksaan tersebut, terungkap sebuah jaringan penyalahgunaan wewenang dan peredaran narkoba yang melibatkan sang Kapolres, yang kini sudah didakwa pasal berlapis.

Siapa sangka aksi AKBP Didik Putra Kuncoro tambah bikin geleng kepala, karen dia menggunakan uang setoran penjualan narkoba jenis sabu dari Koko Erwin untuk pergi umroh.

Dirangkum dari Antara, sekitar ada tujuh orang anggota keluarga yang didaftarkan oleh AKBP Didik Putra Kuncoro untuk pergi umroh pada 15 Februari 2026 dengan total biaya Rp434,5 juta.

“Bahwa terdakwa menggunakan uang hasil penjualan narkotika jenis sabu tersebut untuk kepentingan pribadinya dengan cara melakukan pendaftaran ibadah umrah bagi terdakwa bersama dengan rombongan keluarganya,“ kata JPU dikutip dari Antara.(klw)

    

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:39
01:56
01:15
05:45
01:34
01:16

Viral