- tvOnenews/Julio.
Harta Kekayaan Rudi Margono, Plt Jampidsus Kejagung Ini Memiliki Tanah di Sejumlah Daerah
- Menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas)
Pada Desember 2024, Presiden RI melalui Keputusan Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2024 mengangkat Rudi Margono sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Saat itu Rudi menggantikan Ali Mukartono yang memasuki masa pensiun. Sebagai Jamwas, Rudi bertugas mengawasi pelaksanaan tugas aparat Kejaksaan sekaligus memperkuat budaya integritas di lingkungan Korps Adhyaksa.
- Menjadi Jaksa KPK
Rudi yang saat itu menjadi jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut Aulia Pohan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
- Mengikuti Seleksi Deputi Penindakan KPK
Karier Rudi Margono juga sempat bersinggungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 2003, ia mengikuti seleksi Deputi Penindakan KPK dan menjadi satu-satunya jaksa yang berhasil masuk enam besar kandidat.
Setelah berkarier lebih dari 30 tahun di Korps Adhyaksa, Rudi Margono kini dipercaya mengemban tugas sebagai Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah. (saa/muu)