news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sidang Dugaan Suap Proyek di Pemkab Bekasi.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Sidang Dugaan Suap Proyek di Pemkab Bekasi, Ahli Sebut Bukti yang Diperoleh Secara Melawan Hukum Tak Sah

Kuasa hukum terdakwa mengatakan dua ahli menyebut alat bukti yang diperoleh dengan cara melawan hukum tidak dapat dijadikan dasar untuk menghukum terdakwa.
Senin, 13 Juli 2026 - 21:22 WIB
Reporter:
Editor :

"Menurut saya, dari fakta persidangan dan informasi yang saya peroleh melalui media, ini bukan sama sekali peristiwa tangkap tangan. Seharusnya ini adalah penangkapan biasa," kata Chairul.

Ia menjelaskan, dalam tindak pidana suap, peristiwa tangkap tangan seharusnya terjadi saat proses penyerahan uang antara pemberi dan penerima berlangsung.

"Suap harus terjadi pada saat serah terima antara pemberi dan penerima berada di ruang yang sama. Sementara fakta persidangan menunjukkan pemberi dan penerima ditangkap di tempat yang berbeda. Itu menunjukkan ini bukan peristiwa tangkap tangan," ujarnya.

Chairul Huda juga menilai unsur suap harus berkaitan dengan kewenangan pejabat yang menerima uang tersebut.

Menurutnya, saat peristiwa yang didakwakan terjadi, Ade Kuswara Kunang baru menjabat sebagai Bupati Bekasi sehingga tidak memiliki keterkaitan langsung dengan penentuan pemenang pengadaan barang dan jasa.

"Dari sisi ini tidak relevan karena tidak ada hubungan antara proses pengadaan barang dan jasa dengan apa yang disebut sebagai pemberian kepada bupati," katanya. (muu)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:34
05:05
03:26
01:27
01:57
02:58

Viral