- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Kasus Tiga Santri Terbakar di Ponpes Lombok Tengah, Komisi X DPR: Siapapun yang Terlibat Jangan Dilindungi
“Dan di situ anak pelaku tersangka si R menumpahkan bensin di dalam mika. Di dalam mika dan ditanya oleh anak Al untuk apa, katanya untuk meluruskan kayu membuat ketapel,” jelasnya.
“Lalu anak Al mengatakan jangan dibakar, jangan dihidupkan apinya nanti terbakar. Namun pelaku ini tersangka ini masih tetap menghidupkan apinya. Lalu ditumpahkanlah dan dihidupkanlah menggunakan plastik di situ di dalam mika,” tambah Putri.
Atas tindakan itu, api menyambar sisa bensin dan merembet ke seluruh ruangan. Ketika api membesar, kedua pelaku langsung lari ke luar meninggalkan tiga korban.
“Nah di sinilah yang kami melihat tidak ada upaya dari si tersangka ini untuk menyelamatkan teman-temannya. Apakah ini memang sudah direncanakan terlebih dahulu oleh pelaku atau memang tidak sengaja karena terbakar,” kata Putri.
“Kami bertanya berapa lama jeda kalian di dalam ruangan itu untuk bisa diselamatkan. Mereka katakan cukup lama pimpinan, padahal yang dua orang ini sudah keluar lebih dulu,” tandasnya. (saa/dpi)