- tvOne - zainal azkhari
Gedung Eks Transmart di Surabaya Dibuka, PT Benoa Nusantara Lakukan Audit Kondisi Bangunan
Surabaya, tvOnenews.com - Gedung eks Transmart di Jalan Raya Ngagel yang telah tidak beroperasi sejak akhir 2024 akhirnya dibuka oleh PT Benoa Nusantara. Menurut perusahaan, pembukaan dilakukan karena hingga kini belum ada proses serah terima bangunan secara resmi meski operasional pusat perbelanjaan tersebut telah lama berhenti.
Direktur PT Benoa Nusantara, Sukartono, mengatakan sebelum memasuki gedung, pihaknya telah mengundang manajemen Transmart untuk melakukan audit bersama terhadap kondisi bangunan. Namun, hingga waktu yang ditentukan, tidak ada perwakilan Transmart yang hadir.
“Kami sudah mengundang untuk audit bersama, tetapi mereka tidak datang. Karena kami juga tidak memegang kunci, akhirnya gedung ini terpaksa kami buka paksa,” ujar Sukartono.
Menurutnya, persoalan utama bukan hanya penghentian operasional, melainkan belum adanya proses serah terima bangunan sebagaimana diatur dalam hubungan sewa-menyewa. Ia menyebut kunci gedung belum dikembalikan kepada pemilik sehingga PT Benoa Nusantara belum memiliki akses penuh terhadap bangunan tersebut.
“Namanya serah terima, kedua belah pihak harus bertemu. Kuncinya harus diserahkan dalam keadaan sama seperti saat saya menyerahkan kepada mereka. Sampai sekarang kunci belum diserahkan ke kami, listrik juga tidak dalam kondisi siap operasional,” katanya.
Sukartono menjelaskan perjanjian sewa antara PT Benoa Nusantara dan Transmart masih berlaku hingga 2033. Karena itu, menurutnya, apabila kerja sama diakhiri sebelum masa kontrak berakhir, proses pengembalian aset harus mengikuti ketentuan yang telah disepakati.
Ia mengatakan pada 2024 Transmart telah menyampaikan pemberitahuan penutupan toko dan mulai mengosongkan aset di dalam gedung. Namun, surat yang menyatakan pengelolaan gedung kembali kepada PT Benoa Nusantara baru diterima beberapa hari lalu.
“Saya menyayangkan surat itu baru dikirim sekarang. Kenapa tidak sejak mereka menutup operasional? Selama ini tidak ada itikad untuk menyerahkan gedung secara resmi, padahal di awal-awal setelah penutupan, pihak Transmart masih sering datang berkunjung,” ungkapnya.
Saat melakukan pemeriksaan awal, PT Benoa Nusantara mengaku menemukan sejumlah kerusakan pada bangunan. Aliran listrik dalam kondisi terputus, beberapa instalasi lampu rusak, plafon berlubang, kabel berserakan, dan sebagian interior telah dibongkar.
Perusahaan juga mencatat adanya sejumlah komponen bangunan yang diduga tidak lagi berada di lokasi, seperti nozzle hydrant, komponen pintu otomatis, serta perlengkapan bangunan lainnya. Selain itu, travellator dilaporkan mengalami kerusakan setelah tidak dioperasikan dalam waktu lama.
Di area playground masih terdapat sisa dekorasi yang rusak, saluran pipa AC dilaporkan jebol, sementara dinding masih dipenuhi bekas wall branding. Pemeriksaan sistem pendingin ruangan belum dapat dilakukan karena pasokan listrik belum tersedia.
Saat ini PT Benoa Nusantara masih melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi bangunan. Hasil audit akan menjadi dasar penyusunan daftar kerusakan dan estimasi biaya perbaikan.
Sukartono mengatakan kerugian yang dirasakan tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik gedung, tetapi juga potensi ekonomi yang menurutnya hilang selama bangunan tidak dimanfaatkan.
“Yang kami sesalkan bukan hanya kondisi gedungnya, tetapi kesempatan ekonomi yang ikut hilang. Gedung sebesar ini seharusnya bisa segera dimanfaatkan kembali untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat,” katanya.
Ia berharap setelah proses pengambilalihan selesai, gedung dapat kembali dimanfaatkan untuk kegiatan usaha sehingga mampu membuka lapangan kerja dan mendorong aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
PT Benoa Nusantara berharap seluruh kewajiban Transmart dapat diselesaikan sesuai ketentuan dalam perjanjian sewa.
“Saya mengharapkan adanya penyerahan secara resmi dengan menyelesaikan tanggung jawab PT Transmart yang belum diselesaikan, termasuk biaya sewa dan pengembalian aset seperti semula sesuai perjanjian kontrak,” tegas Sukartono.
“Namanya sewa, setelah selesai, kunci harus dikembalikan, gedung harus kembali seperti sedia kala. Apalagi itu sudah tertuang dalam kontrak, bukan ditinggalkan begitu saja tanpa pertanggungjawaban," pungkasnya.
Setelah audit rampung, PT Benoa Nusantara berencana memanfaatkan kembali gedung tersebut agar dapat kembali digunakan untuk kegiatan usaha.
Sebagai informasi, PT Benoa Nusantara merupakan pemilik gedung yang berdiri di atas lahan milik PT Panca Wira Usaha (PWU), BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui skema Build Operate Transfer (BOT). Gedung tersebut sebelumnya disewakan kepada Transmart dan kini masih menunggu penyelesaian proses pengembalian sesuai perjanjian yang berlaku.