- tvOnenews/Syifa Aulia.
Mensesneg Benarkan Prabowo Panggil Jaksa Agung Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bahas Apa?
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung ST Burhanudin beberapa hari lalu.
Pemanggilan itu buntut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
“Ya kan karena ada sebuah kejadian ya tentu beliau ingin mendapatkan laporan,” kata Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).
Dalam pertemuan itu, Prabowo meminta Jaksa Agung untuk menyelesaikan kasus Febrie tanpa ada kegaduhan di masyarakat.
“Berkali-kali juga beliau sampaikan kami mewakili presiden, pemerintah syarat untuk yang tadi kami sampaikan, membangun ekonomi itu salah satunya stabilitas. Nah syarat stabilitas ya tentunya kita berharap mengurangi meminimalisir kegaduhan-kegaduhan,” ujar Prasetyo.
Adapun Kortas Tipidkor Polri tengah menangani kasus dugaan korupsi dan TPPU tata kelola batu bara. Kasus ini melibatkan PT Asabri, PT Krakatau Steel, dan PT CBS-KNI.
Febrie turut ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Dalam pengungkapan perkara, penyidik menggeledah sejumlah lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, rumah di Sentul merupakan salah satu objek yang penggeledahan.
“Pada kesempatan ini, sudah dilakukan penggeledahan sebanyak 12 TKP, di mana dengan hasil kami sampaikan; yang pertama, lokasi kediaman rumah di Parahyangan Golf nomor 2 Babakan Madang, Bogor Kabupaten,” kata Budi, di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7).
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan, dari penggeledahan di rumah tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan.
Kemudian Budi menyebutkan, pihaknya juga menyita barang bukti sejumlah uang tunai hingga dua bingkai foto keluarga.
“Uang US$4.767.300, SGD14.083.800, Serta Rp100 juta, dan barang bukti 2 bingkai foto keluarga,” jelasnya. (saa/cmi)