Sumber :
- ANTARA
Pernah 10 Tahun Jadi Penyidik KPK, Ini Profil Kajati Sumut yang Masuk Tim Penyidik khusus Kasus Eks Jampidsus
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rizaldi mengatakan Muhibuddin dipercaya menjalankan tugas tersebut secara profesional sesuai amanah yang diberikan Kejaksaan Agung.
Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:30 WIB
Meski demikian, tim penyidik khusus tetap berkoordinasi dengan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri yang sebelumnya menangani perkara tersebut guna melengkapi proses penyidikan.
Kejaksaan Agung telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru setelah menerima pelimpahan penanganan perkara dari Kortastipidkor Polri.
Febrie Adriansyah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, yakni terkait PT Asabri, dugaan korupsi batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap, serta PT Krakatau Steel. Penanganan perkara tersebut kemudian dilimpahkan dari Kortastipidkor Polri kepada Kejaksaan Agung.(ant)