- Antara
Anggaran MBG Berpotensi Dipangkas Lagi, Menkeu Purbaya Segera Temui Kepala BGN
Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan anggaran Program Makan Bergizi (MBG) berpotensi kembali mengalami penyesuaian.
Pemerintah kini tengah mematangkan strategi pelaksanaan program prioritas tersebut bersama Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk mengevaluasi kebutuhan anggaran hingga akhir tahun.
Purbaya mengatakan dirinya akan segera bertemu dengan pimpinan BGN untuk membahas arah kebijakan program sekaligus memastikan skema pelaksanaan MBG tetap berjalan optimal meski terdapat potensi efisiensi anggaran.
“Saya mau ketemu Ketua MBG minggu-minggu ini, mau lihat seperti apa akhirnya strateginya dia untuk tahun ini. Tapi yang jelas kemungkinan ada penurunan,” ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (21/7/2026).
Meski mengonfirmasi adanya peluang penurunan anggaran, Purbaya belum bersedia mengungkap besaran pemangkasan yang akan dilakukan.
Menurutnya, angka final baru dapat dipastikan setelah pembahasan bersama BGN selesai dilakukan.
Sebelumnya, pemerintah juga telah meminta publik menunggu pengumuman resmi dari BGN terkait rencana efisiensi anggaran Program Makan Bergizi pada tahun ini.
Di tengah proses evaluasi tersebut, muncul spekulasi bahwa anggaran MBG yang semula dialokasikan sebesar Rp335 triliun telah disesuaikan menjadi Rp268 triliun.
Bahkan, beredar informasi adanya potensi pemotongan lanjutan hingga sekitar Rp40 triliun.
Menanggapi isu tersebut, Purbaya menegaskan usulan efisiensi bukan berasal dari Kementerian Keuangan, melainkan merupakan inisiatif dari Kepala BGN sendiri.
“Mungkin (sekitar Rp40 triliun). Tanya dia saja (BGN), dia lebih ngerti daripada saya. Nanti akan signifikanlah pemotongannya, tetapi bukan saya yang usul ya, Kepala BGN sendiri,” ucap Purbaya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jumat (26/6/2026).
Di sisi lain, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran Program Makan Bergizi agar setiap rupiah yang dibelanjakan dapat dipertanggungjawabkan.
Kementerian Keuangan akan mengerahkan jajarannya di daerah untuk memantau pengelolaan dana di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara berkala.
Menurut Purbaya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tata kelola anggaran berjalan transparan, efektif, dan tepat sasaran.
“Nanti orang-orang saya di daerah akan monitor SPPG-SPPG itu secara berkala. Jadi saya punya alat dan saya bisa kontrol ke anggarannya,” tegas Purbaya. (agr/nsi)