BGN soal Motor Listrik MBG: Itu Dibayar Melalui Uang Negara, Bukan Hasil Korupsi
- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari bicara soal 21.801 unit motor listrik yang sudah dibeli untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dia menekankan motor listrik tersebut bukan sebagai hasil korupsi, melainkan motor yang dibeli oleh uang negara.
“Jadi mohon maaf kalau kemarin ada yang sempat mengungkap itu hasil korupsi, itu dibayar melalui uang negara bukan bukan hasil korupsi,” kata Arum di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).
Terkait adanya mark-up harga dalam pembelian motor listrik, dia mengatakan hal tersebut akan dimintai pertanggungjawaban kepada tersangka dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Mark-up-nya nanti akan dimintakan pertanggungjawaban kepada tersangka itu segala bentuk kerugian negara setor balik ke kas negara,” ungkap Arum.
“Tapi harga aslinya berapa itu yang sekarang sedang dihitung oleh penyidikan, nanti mark-up-nya berapa balikin ke negara melalui mekanisme pengadilan tentunya. Jadi bukan hasil korupsi,” lanjutnya.
Diketahui, 21.801 unit motor listrik itu dibeli pada era Dadan Hindayana masih menjabat Kepala BGN. Dadan kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di BGN.
Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR pada Jumat (17/7/2026), Arum mengatakan motor listrik itu belum ditetapkan menjadi aset BGN. Arum menyebut pembayaran uang muka pengadaan motor listrik, yaitu senilai Rp243,9 miliar. Sementara, pelunasan dilakukan pada 2026.
“Ini mungkin ada pertanyaan kenapa ada uang muka belanja besar sekali di tahun 2025. Itu adalah uang muka pembayaran motor listrik yang kemudian jadi ramai itu,” ujar Sari.
“Jadi uang mukanya dibayar tahun 2025, pembayaran terakhirnya di 2026 Rp243,9 miliar,” tambahnya. (saa/cmi)
Load more