- istimewa - antaranews
Roy Suryo Berkomentar Menohok soal Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Kalau Hukum Itu Lurus, Ini Tidak Jadi Preseden
Jakarta, tvOnenews.com - Babak baru kasus ijazah eks Presiden ke-7 Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi, menuai komentar dari tersangka kasus tersebut, yakni Roy Suryo . Dalam hal ini, ia menanggapi terkait upaya Dokter Tifa.
Untuk diketahui, nota keberatan atas eksepsi diajukan Dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jakarta Timur).
Dalam sidang itu, majelis hakim menyatakan surat dakkan jaksa penuntut umum (JPU) tidak dapat diterima dan dinyatakan batal demi hukum. Kemudian, majelis hakim memerintahkan agar seluruh pemeriksaan terhadap Dokter Tifa dihentikan dengan seketika.
“Mengadili, menyatakan perlawanan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima. Menyatakan surat dakwaan Penuntut Umum nomor register perkara PDM-133/M.1.14/EOH.2/06/2026 tanggal 22 Juni 2026 atas nama terdakwa Tifauzia Tyassuma, batal demi hukum,” kata Hakim Ketua Christina Endarwati saat membacakan amar putusan di ruang sidang utama PN Jakarta Timur.
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo memberikan tanggapannya setelah eksepsi Dokter Tifa dikabulkan hakim.
"Saya sangat mendukung upaya Dokter Tifa selama ini, teruskan dok perjuangannya," ungkapnya kepada Dokter Tifa yang berada di sampingnya setelah persidangan, Kamis, (23/7/2026).
“Dokter Tifa akan berjuang, saya juga akan terus berjuang," sambungnya.
Bahkan, Roy Suryo akui kepercayaan dirinya meningkat usai mendengar hasil putusan sidang Dokter Tifa.
Selain itu, ia menyakini perkara yang menjeratnya dengan Dokter Tifa kini batal demi hukum dalam sidang sela.
."Perkara ini adalah gugatannya sama dengan yang saya terima. Jalannya juga sama, dakwaannya juga sama. Sehingga insya Allah, kalau memang hukum itu lurus, ini tidak hanya menjadi preseden, tapi menjadi yurisprudensi," ungkapnya.
"Jadi putusan dari dr Tifauzia Tyassuma ini akan kemudian nanti harus berlaku juga untuk kemudian kasus saya," ujarnya.
Bahkan ia mengatakan dirinya tidak melupakan tiga rekan lainnya yang kini juga menjadi tersangka dalam perkara yang sama yakni Rizal Fadillah, Kurnia Tri Rohyani, dan Rustam Effendi.
"Insya Allah kita tetap berjuang bersama. Dan untuk tiga sahabat kita mas Rizal Fadhilah, Rustam Efendi, dan Bu Kurnia. Kami tetap membersamai anda semua! Allahu Akbar," pungkasnya. (aag)