news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026)..
Sumber :
  • Antara

Hari Ini Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung Usai Sempat Mangkir Sakit

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, Febrie tidak hadir saat dipanggil pada Rabu (22/7/2026) dengan alasan sakit.
Jumat, 24 Juli 2026 - 08:39 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, Jumat (24/7/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah Febrie sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, Febrie Adriansyah tidak hadir saat dipanggil pada Rabu (22/7/2026) dengan alasan sakit.

"FA tidak memenuhi panggilan dengan alasan kesehatan," kata Anang Supriatna.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Anang menjelaskan, pemeriksaan terhadap Febrie kali ini akan dilakukan oleh Tim 9 yang terdiri dari sembilan jaksa senior. 

Tim tersebut akan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penyitaan barang bukti emas seberat 74 kilogram dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.

Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut setelah Kejagung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan TPPU dengan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026.

"Pasca penyerahan penanganan perkara beserta barang bukti emas 74 kg dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah dari Kortastipidkor Polri kepada Kejagung. Pihak Kejaksaan Agung telah mempelajari perkara tersebut sehingga terbit Surat Perintah Penyidikan baru," ujar dia.

Sebelumnya, mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik dalam penyidikan dugaan TPPU yang berkaitan dengan temuan emas seberat 74 kilogram dan valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah.

Febrie sedianya diperiksa pada Rabu, 22 Juli 2026. Namun, penyidik memastikan mantan Jampidsus itu berhalangan hadir karena mengaku sedang sakit.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan selain Febrie, satu saksi lain berinisial NH juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan," ujar Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2026). (Foe Peace Simbolon)

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:10
01:48
08:01
05:28
03:56
01:39

Viral