news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Viral Petugas Temukan Wanita Muda Dalam Kamar Kalapas Waingapu Mengaku "Adik Angkat".
Sumber :
  • Instagram @medanviralinfo

Ditjenpas Beberkan Fakta-fakta Video Viral Penggerebekan Rumdin Kalapas Waingapu, Ternyata...

Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan video viral Kalapas Waingapu tersebut merupakan video lama yang terjadi pada tahun 2024
Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:25 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) buka suara soal video penggerebekan di rumah dinas kepala lembaga pemasyarakatan  Waingapu yang viral di media sosial.

Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan video tersebut merupakan video lama yang terjadi pada tahun 2024.

Adapun, penghuni rumah dinas berinisial RB yang menjabat sebagai Kalapas Waingapu saat itu telah dijatuhi sanksi tegas.

"Video tersebut adalah video lama yang terjadi pada November 2024," katanya dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu (1/8/2026).

Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti.
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Dia membenarkan, jika RB saat itu menjabat sebagai Kalapas Waingapu, dan langsung diberikan tindakan pencopotan dari jabatannya.

Tak hanya itu, kata Rka, RB juga diperiksa serta sudah mendapat tindakan administratif.

Namun, meski begitu RB berstatus sebagai ASN di Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Provinsi Jambi yang diberhentikan sementara.

Tindakan ini dilakukan, karena yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum dan telah ditahan oleh Polda Jambi.

"Dia (RB) diduga terlibat peredaran narkoba, sudah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Rika menekankan, bahwa video yang beredar saat ini merupakan video lama yang terjadi di tahun 2024, namun diunggah kembali oleh akun-akun media sosial dengan narasi yang tidak tepat, di antaranya terkait waktu kejadian.

"Komitmen Ditjenpas tetap sama, tidak ada toleransi terhadap terjadinya pelanggaran. Apabila terbukti maka sanksi tegas akan diterapkan," katanya menegaskan.

Rika pun mengapresiasi masukan yang membangun dari masyarakat, dan meminta dukungannya untuk mengoreksi informasi yang salah.

Dia mendorong masyarakat bersikap bijak dalam menerima informasi, tidak terburu-buru membentuk opini, tanpa didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami berharap dukungan masyarakat untuk senantiasa mengedepankan informasi yang telah terverifikasi, memahami konteks suatu peristiwa secara utuh, serta tidak menyebarluaskan informasi yang berpotensi menimbulkan disinformasi maupun kesalahpahaman di ruang publik," ujar Rika.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 3 menit beredar luas di sejumlah media sosial dengan narasi penggerebekan di Rumah Dinas Kalapas Waingapu. 

Di mana dalam video tersebut, petugas menemukan seorang perempuan yang mengenakan pakaian minim, yang diduga bukanlah penghuni resmi.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:30
01:23
06:42
38:14
05:34
02:18

Viral