news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Don Ritto, tersangka kasus TPPU yang berasal dari kasus korupsi diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Jumat (17/7/2026)..
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Kejagung Sebut Empat Perusahaan Don Ritto Diduga Jadi Tempat Money Laundering

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa empat perusahaan tersebut adalah PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME.
Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:01 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga empat perusahaan milik Don Ritto menjadi tempat pencucian uang (money laundry).

Kejagung tengah menelusuri aset hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Fokus penyidik mengarah ke sejumlah perusahaan milik tersangka Don Ritto yang diduga digunakan sebagai tempat pencucian uang.

Tim 9 Kejagung telah menuntaskan penggeledahan di enam lokasi pada Senin (3/8/2026). Empat di antaranya merupakan perusahaan milik Don Ritto yang berada di kawasan Jakarta Selatan.

Kejagung Terima Penyerahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti dari Polda Metro, Ada Emas 74 Kg hingga Uang Dollar
Sumber :
  • tvOnenews - Julio

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa empat perusahaan tersebut adalah PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME.

"Itu tempat itu (empat perusahaan), memang itu perusahaannya si itu (Don Ritto) yang diduga dijadikan money laundering, TPPU-nya," kata Anang, Selasa (4/8/2026).

Selain empat perusahaan tersebut, penyidik juga menggeledah kantor Don Ritto serta rumah tersangka Nurman Herin di Depok. 

Meski operasi di enam lokasi telah rampung, Kejagung memastikan penyidikan belum berhenti. Penyidik kini kembali bergerak melakukan pengembangan dengan menyasar lokasi lain yang masih dirahasiakan.

"Tapi ini kan pengembangan lagi nih, nampaknya hari ini ada lagi. Tapi saya enggak tahu, mungkin dia ada lagi tempat lain. Jadi sementara di ini dulu, ya," katanya.

Tak hanya menggeledah sejumlah lokasi, Tim 9 juga memeriksa sejumlah saksi dari kalangan swasta, yakni T, ER, dan HH. 

Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus menyusun konstruksi perkara yang tengah diusut.

Anang menegaskan seluruh tindakan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Selain mengumpulkan alat bukti, penyidik juga terus menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

"Tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan," tuturnya. (Foe Peace Simbolon)

 
 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:31
01:24
06:07
01:27
02:40
01:28

Viral