Sumber :
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Usai Diperiksa, KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina tahun 2018-2023.
Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:30 WIB
"Kemudian, setelah PT SGP ditetapkan sebagai penyedia ATG, DR diduga menerima pinjaman uang sebesar Rp2 miliar dari Komisaris PT SGP," sambungnya.
Akibat dari kasus ini, kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp 322,18 miliar. Kerugian tersebut berasal dari pengadaan ATG sebesar Rp 193,75 miliar dan kemahalan harga pengadaan EDC PAX A920 sebesar Rp 128,42 miliar berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keungan (BPK).
BPK juga mencatat adanya total loss senilai Rp105,22 miliar akibat penggunaan perangkat EDC Z90 yang tidak sesuai dengan spesifikasi awal.
Atas perbuatannya, KPK menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(aha/raa)