Sumber :
- Istomewa
Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana
Pemuda Bulan Bintang mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 50A ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:31 WIB
Saldi meminta para Pemohon mempelajari petitum dalam permohonan-permohonan yang telah diputus MK sebagai bahan perbaikan.
Sebelum menutup persidangan, Saldi menyampaikan bahwa para Pemohon masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki permohonan tersebut.(raa)