news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Intip Emas Seberat 1,3 Kg yang Disita KPK Hasil Geledah di Malang Terkait Kasus KPP Banjarmasin.
Sumber :
  • Istimewa

KPK Sita 1,3 Kilogram Logam Mulia dari Kasus Dugaan Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita logam mulia seberat 1,3 kilogram dan uang tunai sebesar Rp100 juta hasil penggeledahan di Malang, Jawa Timur.
Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:33 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita logam mulia seberat 1,3 kilogram dan uang tunai sebesar Rp100 juta hasil penggeledahan di Malang, Jawa Timur.

Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian penyidikan yang dilakukan KPK untuk mengungkap kasus dugaan suap dalam pemeriksaan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.

"Mengamankan barang bukti di rumah Pemeriksa Pajak di Malang, dalam bentuk logam mulia emas seberat 1,3 kg dan uang tunai senilai Rp100 juta," kata Budi, Kamis (13/8/2026).

Berdasarkan foto yang diterimanya, barang bukti tersebut didapat dengan beberapa kumpulan emas batangan. Masing-masing beratnya 50 gram dan 100 gram.

Emas murni itu masih dalam terbungkus rapi. Emas-emas itu juga keluaran dari PT Aneka Tambang (Antam).

Saat ini barang bukti itu diamankan oleh penyidik untuk ditelaah lebih lanjut guna mengungkap kasus rasuah tersebut.

Sebelumnya, KPK menyita mata uang asing senilai 150.000 Dolar Amerika Serikat hasil penggeledahan di Bandung dan Tangerang terkait pengembangan kasus korupsi di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.

Budi mengungkapkan, kegiatan penggeledahan pertama terhadap fiskus atau petugas pajak yang berlokasi di wilayah Bandung.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik di antaranya menemukan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai 110.000 US Dollar.

"Menemukan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai 110.000 US Dollar," katanya, dikutip Kamis (6/8/2026).

Lalu KPK melanjutkan kegiatan penggeledahan wilayah Tangerang dan mendapatkan barang bukti di antaranya uang tunai senilai Dolar Amerika 40.000 atau sekitar Rp700 juta lebih.

Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan KPK untuk didalami lebih lanjut dalam pengembangan perkara ini.

"Temuan ini tentu juga masih akan didalami, dianalisis, ditelaah oleh penyidik kaitannya dengan konstruksi perkara," ujarnya.(aha/raa)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:34
01:25
01:32
01:54
05:21
00:53

Viral