news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Intip Emas Seberat 1,3 Kg yang Disita KPK Hasil Geledah di Malang Terkait Kasus KPP Banjarmasin.
Sumber :
  • Istimewa

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:32 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.

"Yang di Malang ini rumah salah satu pegawai pajak yang merupakan pemeriksa. Dimana penggeledahan tersebut ditemukan di antaranya emas seberat 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (13/8/2026).

Budi menjelaskan, bahwa aset-aset yang disita itu diduga masih berkaitan dengan penyidikan kasus yang tengah ditangani.

Diketahui dalam hal ini, KPK sedang melakukan pengungkapan dugaan korupsi suap dalam pemeriksaan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.

"Aset-aset diduga terkait dengan penyidikan yang sedang dilakukan, sehingga atas aset-aset itu kemudian dilakukan penyitaan," jelas Budi.

Selanjutnya sambung Budi, pihaknya mengonfirmasi terhadap sejumlah saksi yang langsung dilakukan pemeriksaan di Polresta Surakarta dan Polrestabes Surabaya.

Meski begitu, KPK belum mengungkap sosok pegawai pajak yang rumahnya dilakukan penggeledahan oleh penyidik.

"Saat ini masih berlangsung pemeriksaanya, nanti kita update kembali," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur terkait penyidikan dugaan korupsi suap dalam pemeriksaan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.

Maraton penggeledahan tersebut dilakukan di Kanwil Pajak Surakarta, serta beberapa lokasi di Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang.

Budi mengungkapkan, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Tak hanya dokumen, penyidik juga menemukan logam mulia sebesar lebih dari 1 kilogram dan uang tunai ratusan juta rupiah.

"Penyidik juga mengamankan barang bukti di rumah Pemeriksa Pajak di Malang, dalam bentuk logam mulia emas seberat 1,3 kg dan uang tunai senilai Rp100 juta," kata Budi, Kamis (13/8/2026).

Seluruh barang bukti itu saat ini telah diamankan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.(aha/raa)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:34
01:25
01:32
01:54
05:21
00:53

Viral