news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Praperadilan Febrie Adriansyah Diwarnai Aksi Unjuk Rasa.
Sumber :
  • Istimewa

Praperadilan Febrie Adriansyah Diwarnai Aksi Unjuk Rasa, Massa Desak Hakim Independen dan Penegakan Hukum Tanpa Intervensi

Sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8), diwarnai aksi unjuk rasa dari massa Gerakan Merdeka Kawal Praperadilan.
Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:18 WIB
Reporter:
Editor :

Massa juga menyerukan agar proses pengusutan dugaan korupsi dan TPPU tetap berjalan sepanjang dilakukan berdasarkan hukum dan alat bukti yang sah.

Polri dan Kejaksaan didorong untuk bekerja secara profesional dan mengusut perkara secara menyeluruh. Apabila penyidikan menemukan bukti yang cukup, perkara diminta dilanjutkan ke proses peradilan agar seluruh konstruksi perkara dapat diuji secara terbuka dan adil.

“Hak mengajukan praperadilan adalah bagian dari hukum yang harus dihormati. Tetapi jangan sampai mekanisme tersebut dipersepsikan sebagai jalan untuk menghentikan substansi pemberantasan korupsi. Penegakan hukum harus tetap berjalan sesuai koridor hukum,” tegas Jeremy.

Dalam aksi Merdeka Kawal Praperadilan, massa menyampaikan enam tuntutan utama:

1. Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah dan dorong hakim memeriksa serta memutus permohonan secara objektif, independen, berdasarkan hukum dan fakta persidangan.

2. Dukung Independensi Hakim, Tegakkan Hukum dan Keadilan, serta menolak segala bentuk tekanan dan intervensi terhadap proses peradilan.

3. Jangan Halangi Pemberantasan Korupsi, dengan mendukung Polri dan Kejaksaan menjalankan proses penegakan hukum berdasarkan ketentuan dan alat bukti yang sah.

4. Adili Febrie Adriansyah Sesuai Hukum apabila proses penyidikan dan pembuktian menemukan bukti yang cukup.

5. Dukung Polri dan Kejaksaan Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi dan TPPU, termasuk menelusuri aliran dana, aset, pihak penerima manfaat, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain sesuai hukum.

6. Hukum Harus Tegak Tanpa Tekanan dan Tanpa Intervensi, tanpa impunitas yang lahir dari jabatan, kekuasaan, jaringan maupun relasi kepentingan.

Massa juga meminta agar penegakan hukum tidak berhenti pada aspek formal dan prosedural semata.

Hal tersebut mencakup penelusuran aliran dana, aset, transaksi, pihak yang diduga menerima manfaat, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara.

Jeremy kembali menegaskan bahwa pengawalan publik harus tetap menghormati independensi lembaga peradilan.

“Kami hadir untuk mengawal, bukan mengintervensi. Kami ingin memastikan tidak ada hukum yang tunduk pada kekuasaan. Hakim harus independen, aparat penegak hukum harus profesional, dan apabila bukti memang cukup, maka perkara harus diproses secara terbuka melalui mekanisme hukum,” pungkas Jeremy.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:59
02:55
07:21
00:52
02:54
02:17

Viral