Sumber :
- Istimewa
Praperadilan Ditolak, Kubu Febrie Adriansyah Soroti Adanya Keraguan dari Hakim
Tim kuasa hukum mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah menyebut adanya keraguan hakim dalam memutuskan sidang praperadilan terhadap kliennya.
Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:32 WIB
"Ada asas hukum di dalam hukum, apa dalam hukum gitu kan, yang namanya In Dubio Pro Reo. Intinya, kalau semisalnya ada keragu-raguan bukan dilemparkan kepada pokok perkara, bukan. Tetapi dia harus menguntungkan kepada siapa yang memohonkan itu," jelasnya.
Meski begitu ia mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati keputusan hakim tersebut, ia juga akan mempertimbangkan langkah ke depannya dengan koordinasi dengan kliennya.
"Kami menghormati ini adalah pilihan dan ini adalah keputusan yang diberikan oleh hakim tunggal dan kami menghormati itu," tandasnya.(aha/raa)