- Youtube TV Parlemen
DPR Sentil Sistem Pengawasan WNA di Bali, Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak: Bukan Negara Tanpa Hukum!
Aparat juga perlu mendeteksi dugaan penyalahgunaan izin tinggal, bekerja tanpa izin, menjalankan usaha secara ilegal, penggunaan dokumen yang tidak sesuai, gangguan terhadap ketertiban umum, serta berbagai pelanggaran hukum lainnya.
Mafirion turut meminta koordinasi antara Imigrasi dan sejumlah pihak di daerah diperkuat. Pemerintah daerah, kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), aparat desa dan kelurahan, serta masyarakat perlu dilibatkan melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
"Imigrasi tidak mungkin bekerja sendirian. Tetapi koordinasi juga jangan hanya rapat dan membuat berita acara. Harus ada operasi bersama, pertukaran data dan tindak lanjut yang jelas," ujarnya.
Selain memperkuat pengawasan, Mafirion meminta WNA yang terbukti melakukan pelanggaran berat atau berulang tidak berhenti pada sanksi deportasi. Menurutnya, tindakan penangkalan juga perlu diterapkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan, peningkatan pengawasan bukan berarti Indonesia menutup diri dari kedatangan orang asing. Pemerintah tetap terbuka bagi wisatawan, investor, maupun WNA yang datang secara legal dan memberikan manfaat bagi Indonesia.
"Kita 'welcome' terhadap wisatawan, investor dan orang asing yang datang secara legal dan memberikan manfaat. Tetapi Indonesia bukan negara tanpa hukum. Siapa pun yang datang wajib tunduk pada hukum Indonesia," katanya.
Mafirion berharap operasi pengawasan di Canggu menjadi momentum untuk mengubah pendekatan pengawasan WNA di Bali.
Ia mendorong sistem yang sebelumnya dinilai reaktif menjadi lebih preventif, serta tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen tetapi turut memantau aktivitas WNA secara berkelanjutan.
"Bali jangan sampai menjadi tempat orang asing merasa bebas melakukan apa saja. Negara harus hadir sebelum pelanggaran terjadi, bukan setelah masalah menjadi viral. Jangan sampai masyarakat lokal merasa menjadi tamu di tanahnya sendiri. Ini yang harus dijaga," ujar Mafirion. (ant/rpi)