News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Desak Koreksi DTSEN Maksimal 14 Hari Kerja, Desil Tak Boleh Jadi 'Hakim' Tunggal Penerima Bansos

DPR meminta supaya pemerintah memperkuat mekanisme koreksi DTSEN maksimal 14 hari kerja. Data desil diminta tak menjadi satu-satunya penentu penerima bansos.
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:15 WIB
Ilustrasi pemberian bantuan sosial atau bansos.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR RI Ateng Sutisna mendesak pemerintah agar segera memperbaiki mekanisme koreksi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, perubahan kondisi ekonomi masyarakat harus segera tercermin dalam data supaya penyaluran bantuan sosial (bansos) tetap tepat sasaran.

Oleh karena itu, Ateng mengusulkan bahwa setiap pengaduan terkait DTSEN memiliki batas waktu verifikasi dan penyelesaian maksimal 14 hari kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usulan tersebut disampaikan saat dirinya menyerap aspirasi masyarakat di Rumah Aspirasi Saung Nganteur Kahayang, Salagedang, Kabupaten Majalengka, pekan lalu.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga menyampaikan keluhan mengenai perubahan desil yang dinilai tidak menggambarkan kondisi ekonomi keluarga sebenarnya. Perubahan status itu kemudian berdampak pada hak masyarakat dalam menerima bantuan sosial.

Ateng menilai pemeringkatan kesejahteraan melalui desil tidak seharusnya menjadi satu-satunya acuan dalam menentukan penerima bantuan. Sebab, kondisi ekonomi keluarga dapat berubah dalam waktu singkat akibat kehilangan pekerjaan, gagal panen, sakit berat, disabilitas, atau meninggalnya pencari nafkah utama.

“Sistem desil boleh menjadi alat bantu kebijakan, tetapi tidak boleh berubah menjadi hakim tunggal atas nasib warga. Ketika buruh harian, petani kecil, janda lansia, penyandang disabilitas, atau keluarga yang pencari nafkahnya kehilangan pekerjaan justru dianggap mampu karena rumah warisan atau sepeda motor lama, negara wajib menyediakan koreksi yang cepat dan manusiawi,” tegas Ateng di Jakarta, Sabtu (29/8/2026)

Anggota DPR RI Ateng Sutisna.
Anggota DPR RI Ateng Sutisna.
Sumber :
  • DPR RI

Ia juga mengatakan pemerintah perlu mencegah dua bentuk kesalahan dalam penyaluran bantuan. Pertama, exclusion error, yakni warga yang sebenarnya membutuhkan bantuan justru tidak masuk sebagai penerima. Kedua, inclusion error, yaitu masyarakat yang relatif mampu masih tercatat sebagai penerima.

Menurutnya, kedua persoalan tersebut tidak hanya berpengaruh terhadap efektivitas anggaran. Sebab kesalahan penargetan juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program perlindungan sosial pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mengatasinya, Ateng mengusulkan sistem layanan koreksi satu pintu di mana setiap laporan harus memiliki nomor pengaduan yang dapat dilacak, dilanjutkan dengan verifikasi lapangan dan kepastian mengenai hasil keputusan.

Khusus bantuan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar dan kesehatan, politikus PKS itu meminta pemerintah tidak terburu-buru menghentikan bantuan ketika masyarakat sedang mengajukan keberatan. Proses penghentian perlu dilakukan secara hati-hati selama proses koreksi masih berlangsung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

4 Penyataan Tegas MUI soal Rencana Konser Andrea Bocelli di Indonesia

4 Penyataan Tegas MUI soal Rencana Konser Andrea Bocelli di Indonesia

MUI membuka ruang dialog soal konser Andrea Bocelli. Ini bagian dari upaya tabayun agar persoalan dapat dibahas secara terbuka dan menghasilkan pemahaman utuh.
Jadwal KRL Rute Nambo-Jakarta Kota Hari Ini 23 Oktober 2026

Jadwal KRL Rute Nambo-Jakarta Kota Hari Ini 23 Oktober 2026

Jadwal KRL rute Nambo-Jakarta Kota hari ini 23 Oktober 2026 telah terbit. Untuk lebih rincinya, inilah jadwal lengkap KRL hari ini rute Nambo-Jakarta Kota.
Bukan Megatron, Megawati Hangestri Lagi-lagi Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Bukan Megatron, Megawati Hangestri Lagi-lagi Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri kembali mendapat julukan baru dari media Korea setelah mencetak 29 poin bersama Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026.
10 Ucapan Selamat Hari Dokter Nasional 2026, Referensi Caption untuk Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Dokter Nasional 2026, Referensi Caption untuk Media Sosial

Berikut 10 ucapan selamat Hari Dokter Nasional 2026, referensi caption untuk media sosial.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Sepele saat Khutbah Jumat yang Bisa Mengurangi Pahala

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Sepele saat Khutbah Jumat yang Bisa Mengurangi Pahala

Ustaz Adi Hidayat ungkap kebiasaan sepele saat Khutbah Jumat yang bisa mengurangi pahala. Jangan sampai dilakukan, cek hal apa yang dimaksud.
Jadwal F1 GP Amerika Serikat 2026: Kimi Antonelli dan Mercedes Berpeluang Mengukir Sejarah Baru di Sirkuit COTA

Jadwal F1 GP Amerika Serikat 2026: Kimi Antonelli dan Mercedes Berpeluang Mengukir Sejarah Baru di Sirkuit COTA

Jadwal F1 GP Amerika Serikat 2026 yang akan berlangsung sepanjang akhir pekan ini di Circuit of the America, Texas, berpeluang menjadi saksi momen bersejarah.

Trending

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Cek jadwal KRL hari ini 23 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota sebelum berangkat. Perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.
Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
Kisah Mualaf Christian Rontini, Pemain yang Mengenal Islam di Indonesia dan Kagumi Sosok Legenda Timnas

Kisah Mualaf Christian Rontini, Pemain yang Mengenal Islam di Indonesia dan Kagumi Sosok Legenda Timnas

Masih ingatkah anda dengan pemain bola, Christian Rontini? berikut kisah inspiratif dan perjalanan spiritualnya selama di i Indonesia.
Berpeluang Rebut Puncak Klasemen di Phillip Island, Marc Marquez Pilih Santai Hadapi MotoGP Australia 2026

Berpeluang Rebut Puncak Klasemen di Phillip Island, Marc Marquez Pilih Santai Hadapi MotoGP Australia 2026

Juara bertahan musim ini, Marc Marquez memutuskan untuk menghadapi MotoGP Australia akhir pekan ini dengan santai dan tanpa beban.
TJ Dillashaw Ungkap Kunci Kemenangan Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333, Jagokan Siapa?

TJ Dillashaw Ungkap Kunci Kemenangan Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333, Jagokan Siapa?

Mantan juara UFC, TJ Dillashaw, ungkap serangan ke tubuh dan pertahanan takedown sebagai kunci trilogi Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333. Jagokan siapa?
Diakui 11 Negara ASEAN, Wamen Investasi Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44 atas Kontribusi Hilirisasi

Diakui 11 Negara ASEAN, Wamen Investasi Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44 atas Kontribusi Hilirisasi

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menerima penghargaan Honorary Fellow Award dalam ajang 44th CAFEO 44 yang digelar di Bandung. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT