news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah tiba di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (3/9)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Lensa Berbicara: Potret Kedatangan Febrie Adriansyah Berseragam Tahanan di Kejagung

Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, bersama tersangka lainnya, Nurman Herin (NH), menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (3/9).
Kamis, 3 September 2026 - 14:51 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, bersama tersangka lainnya, Nurman Herin (NH), menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (3/9).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Febrie Adriansyah tiba di Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 11.02 WIB. 

Ia tampak turun dari mobil tahanan Kejaksaan Agung dengan raut wajah tegang dan mendapat pengawalan ketat dari petugas.


Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah tiba di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (3/9). (Foto: tvOnenews.com/Julio Trisaputra)

Febrie terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan kedua tangan terborgol. 

Ia berjalan cepat menuju ruang pemeriksaan di dalam gedung utama Kejaksaan Agung.

Setibanya di lokasi, Febrie tidak memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan yang dilontarkan awak media.

Sebelum kedatangan Febrie, tersangka lainnya, Nurman Herin atau NH, telah lebih dahulu tiba sekitar pukul 10.55 WIB. 


Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah berseragam tahanan tiba di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (3/9). (Foto: tvOnenews.com/Julio Trisaputra)

Nurman tampak membawa sebuah buku yang digenggam di tangannya meski dalam kondisi tangan terborgol.

Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik dalam rangka pendalaman perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang tengah ditangani Kejaksaan Agung RI. (jts/dpi) 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:17
02:45
03:13
04:06
15:53
24:57

Viral