news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sumber :
  • tvOnenews/Syifa Aulia

Puan Geram Lahan Karhutla Jadi Kebun Sawit: Segera Selidiki!

Puan menilai, perubahan lahan bekas karhutla menjadi kebun sawit tidak boleh terjadi. Maka dari itu, dia meminta hal tersebut segera ditindaklanjuti.
Selasa, 8 September 2026 - 12:51 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara soal lahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga berubah menjadi kebun sawit

Puan meminta pihak terkait untuk menyelidiki dugaan perubahan tersebut.

"Apakah hal-hal yang terkait Karhutla kemudian sudah berubah alih fungsi, nanti kami akan meminta pihak yang terkait untuk menyelidiki hal itu," ucap Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 8 September 2026.

Puan menilai, perubahan lahan bekas karhutla menjadi kebun sawit tidak boleh terjadi. Maka dari itu, dia meminta hal tersebut segera ditindaklanjuti.

"Dan itu seharusnya tidak boleh terjadi dan harus segera ditindak," tuturnya. 

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan daftar nama korporasi yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebab, ia mengaku kaget lahan yang sudah terbakar langsung menjadi lahan perkebunan.

Kepala Negara menegaskan tak segan mencabut seluruh izin perusahaan yang terlibat karhutla. 

Hal itu terungkap saat Prabowo memimpin rapat terbatas (ratas) terkait penanganan bencana di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 7 September 2026.

Awalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit melaporkan jajarannya berhasil menjerat 138 orang sebagai tersangka terkait karhutla. Dari jumlah itu, sebanyak 119 orang yang diduga sengaja melakukan pembakaran dan 18 orang lainnya yang diduga lalai.

Tak hanya itu, Polri juga telah memproses delapan korporasi terkait kasus karhutla. Polisi juga masih mendalami dugaan tindak pidana yang melibatkan 18 perusahaan lain.

Bahkan, Kapolri menyatakan terdapat 42 perusahaan yang saat ini telah mendapatkan sanksi administratif berupa pembekuan atau pencabutan izin. Polri masih mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut.

Merespons laporan itu, Presiden Prabowo meminta Kapolri terus menyelidiki dugaan kesengajaan dalam pembakaran lahan, termasuk kemungkinan keterlibatan masyarakat maupun korporasi.

“Saya tertarik, habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesengajaan, apakah ini rakyat atau korporasi, tolong diselidiki terus, dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya,” kata Prabowo. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:28
05:57
03:18
12:28
14:41
01:43

Viral